Cyberinvestigasi.com, Serang – Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Serang, Engkos Kosasih, menginstruksikan seluruh jajarannya, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa, untuk kembali merapatkan barisan menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Senin (24/2).
Engkos menegaskan bahwa Bapera Kabupaten Serang akan sejalan dengan instruksi Ketua DPD Bapera Provinsi Banten terkait arah dukungan dalam PSU mendatang.
“Kami akan merapatkan kembali barisan agar dapat berjuang secara maksimal,” ujar Engkos.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 dan memerintahkan KPU untuk menggelar PSU dalam waktu paling lama 60 hari setelah putusan dibacakan.
Cyber_Red
Mpap Suprapto