Berkedok Butik THM yang Meresahkan Masyarakat Pemukiman Perum Persada Banten di Tutup

banner 468x60

Cyber investigasi.com, Serang kota – Polsek Walantaka Polresta Serang Kota Polda Banten,berhasil mengamankan kegiatan tempat hiburan malam karoke keluarga dengan modus membuka butik di Persda Banten kelurahan Kepuren Kecamatan Walantaka Kota Serang.

Walantaka,(27/02/2022) Polsek Walantaka beserta Polresta Serang Kota Melaksanakan Pengamanan Tempat Karoke QUIN BUTIK di Pemukiman Persda Banten.

Sekitaran pukul 01.00 wib Polsek Walantaka beserta Polresta pengamanan tempat karoke di perumahan persada Banten Kelurahan Kepuren yang akan di swiping warga.

Kapolsek Walantaka IPTU Pujiyanto, S.H, M.H maksud dan tujuan melaksanakan pengamanan THM (tempat Hinuran Malam) di Wilkum Walantaka,
Mengamankan tempat dan lokasi karaoke,Mengamankan seluruh pengunjung yang berada ditempat karaoke,Mencegah tindakan main hakim sendiri,Dengan Hadirnya Polri dapat Meberikan Rasa Aman kepada Seluruh Masyarakat.

Serta hasil yang di capai dalam uoaya menjaga situasi Kamtibmas yang kondusip,
Tindakan swiping oleh masyarakat tidak terjadi.
Pemilik, pengelola dan pengunjung diamankan ke Piket Rekrim polres Serang kota.Diketahui tempat karaoke Quin Butik menyalahgunakan perijinan usaha.
Tercapainya kondusifitas di link perumahan Persada Banten.
Mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan terhindar dari virus covid 19.
Mengaman 10(sepuluh) orang yang pengelola dan pengunjung karaoke.

*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red

M.s

banner 300x250

Related posts

banner 468x60