Cyberinvestigasi.com, Lebak – Dalam penyaluran BLT DD Tahap III bulan Juli dan Agustus tahun 2022, yang mana untuk BLT DD disalurkan berupa Uang Tunai total sebesar Rp.600.000,(tiga ratus ribu rupiah) per KPM.
Teks diketahui juga keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan langsung menerima Uang Tunai Sebesar Rp.600.000.
Kali ini BLT DD Bulan juli dan agustus yang disalurkan di Kantor Desa Mekarmanik Kecamatan Bojongmanik Kab. Lebak
Bhabinkamtibmas Desa Mekarmanik bersama jajaran lainnya turut melaksanakan monitoring dan pengamanan penyaluran BLT DD yang berlokasi di Kantor Desa Mekarmanik Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Sabtu, (17/09/2022)
Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saeful Bahri mengatakan, di Kecamatan Bojongmanik penyaluran BLT DD untuk Desa Mekarmanik jumlah Penerima BLT DD Desa Mekarmanik sebanyak 118 KPM
.
“Kapolsek Bojongmanik memerintahkan untuk para Babinkamtibmas dalam penyaluran BLT DD di Desa binaannya yang ada penyaluran BLT DD agar memonitoring sekaligus pengamanan untuk antisipasi terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas “, ucap AKP Saepul Bahri
“Selain itu kami menghimbau kepada Masyarakat yang menerima bantuan sosial tersebut pada saat mengantri agar selalu menerapkan prokes seperti jaga jarak dan memakai masker, jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran covid-19,” tutupnya Kapolsek Bojongmanik.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber_Red
M.s