Cyberinvestigasi.com, Lebak – Telah diketahui bersama, bahwasanya sekarang ini penyaluran BPNT tahun 2022, disalurkan berupa uang tunai dan secara rapel dari bulan Januari, Februari dan Maret 2022.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan langsung menerima uang tunai sebesar Rp 600.000 ribu. Berbeda dari sebelumnya, kali ini BPNT tahun 2022 disalurkan melalui PT Pos yang mendatangi Kantor Desa sesuai jadwal yang sudah di tentukan.
Anggota Polsek Bojongmanik dan Bhabinkamtibmas Polsek Bojongmanik sedang melaksanakan monitoring dan pengamanan penyaluran BPNT yang berlokasi di kantor Desa Harjawana, PasirBitung, Mekarrahayu dan Kadurahayu Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Kamis(03/03/2022)
Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saepul Bahri mengatakan, di Kecamatan Bojongmanik penyaluran BPNT untuk hari ini ada empat Desa di kecamatan Bojongmanik di antaranya adapun jumlah Penerima BPNT Desa Harjawana sebanyak 130 KPM, Desa PasirBitung sebanyak 112 KPM, Desa mekarrahayu sebanyak 104, Desa Kadurahayu sebanyak 162 KPM.
“Kapolsek Bojongmanik memerintahkan untuk para Babinkamtibmas dalam penyaluran BPNT di Desa binaannya yang ada penyaluran BPNT agar memonitoring sekaligus pengamanan untuk antisipasi terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas “, ucap AKP Saepul Bahri
“Selain itu kami menghimbau kepada Masyarakat yang menerima bantuan sosial tersebut pada saat mengantri agar selalu menerapkan prokes seperti jaga jarak dan memakai masker, jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran covid-19,” tutupnya Kapolsek Bojongmanik.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red
Supriyadi











