cyberinvestigasi.com, 13 April 2021, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, meminta kepada Propam Polri untuk menindak tegas seluruh personel kepolisian yang masih terjerat dalam kasus narkoba.
Hal itu ditekankan Kapolri Listyo Sigit, saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri Jakarta Selatan. Selasa, (13/4/2021).
“Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba”, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, yang begitu-begitu segera selesaikan,” kata Jenderal Sigit dalam sambutannya.
Menurut Sigit, sebagai personel kepolisian tugas pokoknya sudah jelas, memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba di Indonesia.
Bukan malah sebaliknya, polisi malah terjerumus masalah itu. Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu, tapi di situ rekan-rekan juga di dalamnya, maka yang beginian harus segera tindak dan selesaikan dengan cepat,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.
Sebab saat ini, Sigit menyebut, sudah banyak perubahan sikap maupun prilaku dari aparat kepolisian di lapangan. Terutama personel yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya melihat di lapangan banyak sekali perubahan yang sudah dilakukan oleh anggota, saya melihat bagai mana rekan-rekan bekerja kerja hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari Kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan,” ujar Sigit.
Oleh sebab itu, Sigit menekankan, bagi oknum-oknum kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya justru akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi.
“Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran, maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang. Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus diperbaiki,” tutup Sigit.
Cyber-Red
(M.s.)