Dari Adanya Laporan ke Mahkamah Hingga Para Pedebus Kini Ditujukan ke Arteria Dahlan

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Jumat, 28 Jan 2022,
Jakarta – Sebuah kecaman terhadap anggota DPR RI Arteria Dahlan, tidak kunjung mereda. Kecaman yang datang tersebut berawal dari Salah satu anggota DPR RI yang sudah menyinggung bahasa Sunda, sekaligus ditunjukkan dengan adanya bukti dilakukan dalam pelaporan Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, hingga disertai dengan melalui aksi debus.

Arteria Dahlan dilaporkan ke MKD oleh Masyarakat Penutur Bahasa Sunda.
Laporan tersebut diterima oleh anggota MKD Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan KH Asep Ahmad Maoshul Affandy, dari PPP.

Dalam laporannya, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda meminta MKD memeriksa dan mengadili Arteria Dahlan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran kode etik dari pernyataan Arteria.

“Dengan diperiksa dan diadili oleh MKD DPR RI, akan diputuskan inkrah siapakah yang benar dan salah terhadap masalah yang telah menimbulkan kegaduhan nasional dan menyinggung SARA masyarakat Sunda,”
Demikian bunyi permohonan pelapor seperti dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis, (27/1/2022).

Selanjutnya dalam hal ini MKD DPR memastikan bakal memproses laporan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda. Mereka juga meminta masyarakat mengawal proses sidang kode etik Arteria Dahlan hingga tuntas.

“Saya sangat mengapresiasi perwakilan masyarakat Sunda yang mengadukan permasalahan Arteria Dahlan, melalui mekanisme konstitusional, yaitu MKD.

Ini sekaligus juga menunjukkan kebesaran jiwa dari masyarakat Sunda, dan pentingnya menghadapi masalah secara rasional dan juga konstitusional,” kata Maman.

Berdasarkan hasil telaah awal, laporan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda sudah lengkap dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya, imbuhnya.

Juga dalam laporan tersebut telah mencantumkan identitas pelapor serta memiliki pendapat atau argumen ilmiah dan sistematis sebagai dasar pelaporan.

“Mengutip kata-kata Nelson Mandela, ‘forgive, but not forget’ maafkan tapi tidak dilupakan.
Sebagai urang Sunda, saya memahami kekecewaan masyarakat Sunda. Selanjutnya saya pula mengapresiasi pendapat dari pelapor agar kasus ini tidak melebar ke mana-mana, maka perlu ditekankan kembali pentingnya penegakan etik,” kata Maman, dengan menerangkan bunyi kata kata pelaporan yang terlampir, tutupnya.

*Puskominfo Indonesia*

Cyber-Red
M.s

banner 300x250

Related posts

banner 468x60