Cyberinvestigasi.com, Lebak – Guna pemantapan dalam salah satu pelaksanaan sebuah kinerja, dikesempatan acara yang dilaksanakan pemerintah Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak, kini telah menggelar kegiatan rapat musdes serta sosialisasi petunjuk teknis pembangunan pada ketahanan pangan dan sekaligus dilakukannya penetapan pelaksanaan kegiatan di Desa Aweh.
Jum’at, (12-5-2023)
Pada pelaksanaan kegiatan acara dan sosialisasi petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan pembangunan, juga telah di laksanakan di aula Desa Aweh dengan di hadiri oleh Kasi Ekbang sos Kecamatan, Kepala Desa Aweh beserta perangkat Desa, BPD serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan acara yang berlangsung Kepala Desa Aweh, Hatobi, Ia telah mengatakan bahwa pihaknya selaku Pemerintah Desa mengatakan untuk sekarang sedang mengembangkan usaha peternakan dengan budidaya pembesaran ternak domba, dan penyediaan pupuk organik buat petani.
“Kami juga berharap program Ketapang itu dapat memenuhi ketersediaan pangan masyarakat dan dapat mengatasi stanting juga peningkatan ekonomi masyarakat
Ujar kepala Desa Aweh.
Disisi lain sebuah tanggapan juga disampaikan Kasi Ekbangsos Kecamatan, yakni Rusmandani, S.ip, yang menurut harapan nya semoga program yang dilaksanakan bisa bermanfaat, Khususnya untuk warga masyarakat Desa Aweh.
“Hal tersebut kita merujuk sesuai surat edaran (SE) melalui Bupati untuk mengalokasikan DD untuk mendukung program Ketapang, papar Rusmandani, Kasi Ekbangsos Kecamatan.
Taluput juga hasil musdes tersebut telah mendapat tanggapan dari ketua BPD, Nurlela, yang sangat sangat telah memberikan apresiasi penuh terhadap program kerja Desa, dalam ucapan nya menyebutkan
“Semoga yang sudah di tetapkan menjadi Tim pelaksana kegiatan (TPK) akan amanah untuk mengemban tugasnya, dan senantiasa untuk tetap bersinergi dengan pemerintah Desa, demi pencapaian kerja yang baik dan benar, tutup Nurlela, selaku BPD Pemerintah Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak, diakhir penyampaian.
“Puskominfo Indonesia*
Yudi swakalodra
Reporter Lebak