Diduga Adanya Proyek Siluman Dalam Pembangunan yang Bersumber Dari Banprov Di Desa Cidolog

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Sukabumi – Adanya sebuah proyek pembangunan ruang pelayanan publik yang diduga tak sesuasi spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) karena tidak adanya papan informasi ini terletak di Desa Cidolog Kecamatan Cidolog Kabupaten Sukabumi.

Hal ini terlihat dari proses penggunaan bahan material kategori pembesian yang masih menggunakan besi cincin ukuran 4, juga menggunakan bata berjenis hebel, sehingga menuai polemik di masyarakat yang tidak mengetahui kegiatan pembangunan tersebut dimana mengacu pada PP No 14 thn 2008 (KIV) keterbukaan informasi publik masyarakatpun mempertanyakan kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan ini, berdasarkan hasil pantauan awak media Cyberinvestigasi.com mencoba berkomunikasi dengan kepala bidang Dinas terkait dalam kegiatan program rehabilitasi bangunan tersebut aplikasi berbasis WhatsApp, akan tetapi pihak terkait tidak bisa memberikan keterangan sehingga menimbulkan praduga dan disinyalir adanya pembiaran dalam hal pengawasan dari Dinas
Rabu, (29-09-2021).

Di kesempatan lain, saat dikonfirmasi awak media salah satu staf Desa Cidolog yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya program kegiatan rehabilitasi gedung pelayanan di kantornya.

“Memang benar disini sedang ada pelaksanaan pembangunan untuk ruang tambahan pak, yang nantinya akan dijadikan ruang pelayanan Desa Cidolog”. Pungkasnya

Dirinya menambahkan terkait nilai anggaran yang dipergunakan dalam kegiatan rehabilitasi gedung tersebut, juga keberadaan papan informasi bahwa kegiatan tersebut berasal dari Bantuan Provinsi.

“Untuk terkait mengenai anggaran, bahwa yang saya tahu biaya pembangunan ini hanya sebesar 65.000.000′- (Enam Puluh Lima Juta Rupiah) dan inipun dana dari Bantuan Provinsi.
Sedangkan untuk masalah papan proyek, saya sendiri tidak bisa menjelaskan, jadi ada baiknya langsung saja bertanya terhadap Pak Kades.” Paparnya

Menindaklanjuti keterangan yang disampaikan oleh staf Desa tersebut team sudah berusaha melakukan tindakan konfirmasi terhadap (DSP ) selaku Kepala Desa, akan tetapi hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Cidolog belum juga memberikan Klarifikasi dari kegiatan yang ada di kantornya.

Untuk kemudian selanjutnya kami (team) red, berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kepolisian, khususnya Polres Kabupaten Sukabumi, Kejaksaan Negeri, juga kepada dinas terkait, dalam hal ini
inspektorat Kabupaten Sukabumi agar secepatnya turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan mark up harga pada pembangunan tersebut yang diduga tidak sesuai RAB

*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red

(M.S)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60