Cyberinvestigasi.com Cilegon – Salah satu oknum wartawan akan dimintai ebuah hak jawab dan koreksi, dengan cara agar segera melakukan klarifikasi dengan membuat kembali berita imbang terkait apa yang sudah menjadi objek pada tulisan beritanya.
Bahkan juga dalam hal tersebut oknum wartawan yang diketahui dari salah satu media online tersebut akan diadukan kepihak Dewan Pers, bahkan akan dilakukan pelaporan terhadap APH.
Sebab hal tersebut lantaran oknum wartawan di salah satu media, diduga telah melakukan pencemaran nama baik dengan cara membuat informasi berita yang dianggap hanya melakukan isu tidak benar.
Seperti dikesempatan waktu, saat dijumpai di Mapolres Cilegon Polda Banten, jumat 17 november 2023, salah satu pihak (Adm) yang merasa bahwa dirinya telah dirugikan mengatakan krpada cyberinvestigasi.com.
Bahwa dalam hal ini kami hanya untuk melakukan hak jawab kami dengan memuat kembali berita di cyberinvestigasi.com, yang mana oknum wartawan yang dimaksudkan ini akan kami mintai pertanggungjawaban secara ketentuan profesi nya, dengan cara mengklarifikasi berita dengan memberikan hak koreksi dan hak jawab”,
Jika tidak akan kami laporkan kepada pihak pihak terkait, sebab menurut dirinya, (Adm), sebab hal itu diduga bahwa oknum telah menulis pemberitaan yang sudah merugikan kami.
“Berita yang dimuat oleh oknum wartawan itu jelas sudah merugikan kami, tegasnya, seraya menambahkan”,
Hal tersebut dinyatakan bahwa dengan dasar sudah melakukan penulisan informasi berita yang diduga sudah melakukan keterangan informasi palsu, bahkan juga sudah mencemarkan nama baik.
“Sehingga berita yang disampaikan tidak berimbang, dan bahkan di dalam berita itu kami nyatakan adalah bohong atau hoaks,” ujarnya.
Sabtu, (18-11-2023).
Selanjutnya dikesempatan waktu yang bersamaan, juga telah dijelaskan (KA), selaku merupakan perwakilan dari perusahan Pt.donghwa electrical engineering meluruskan bahwa menurutnya dalam satu dugaan pencemaran nama baik itu, oknum wartawan telah menuliskan keterangan berita tanpa persetujuan, dan bahkan dalam sebuah pemberitaan itu telah dicantumkan nama oihak kami, serta telah menyebutkan bentuk besaran nominal rupiah yang menurutnya kami terima dari pihak masyarakat.
“Benar Bpk Mutawali, adalah Hrd daripada perusahan ini, bukan menjabat Hrd PT. Lotte Chemichal, Tegas (KA)
Disisi lain terkait hal hal liar yang beredar bahwa requitment menggunakan uang itu tidak benar, dan mohon kepada instansi terkait untuk mewadahi dan mohon kerja sama nya untuk klarifikasi persoalan ini, sehingga perusahan ini tidak terganggu oleh adanya hal hal ini.
“Dasarnya, atas kejadian itu sehingga dari adanya pemberitaan yang beredar, jelas ada dampak sosial yang diterima oleh pihak kami, dengan salah satunya ialah menjadi bahan pembicaraan sekitar halayak publik umum, dan itu membuat kami merasa tercemarkan juga tidak nyaman,” jelasnya.
Sebagai dasar kronologis:
Dalam berita oknum wartawan menerangkan bahwa ada uluhan warga yang harus menjadi korban dugaan penipuan, dengan menjanjikan menyalurkan kerja ke salah satu perusahaan PT. Lotte chemical titan nusantara yang beralamatkan di Merak Kota Cilegon.
“Yang sangat disayangkan lagi, oknum wartawan telah menuliskan sebuah keterangan puluhan warga yang sudah menyetorkan sejumlah uang mulai dari 3,5 juta sampai dengan 5 juta rupiah, ini sungguh sungguh kami anggap adanya cara yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik, juga telah memberikan informasi palsu”, tutup (KA), diakhir penyampaian.
*Puskominfo Indonesia*
Mpap.s
Cyber_Red