Diduga Jadi Korban Penganiayaan: MN Didampingi King Naga dan Advokat Lapor Polisi

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Lebak – Diduga Penganiayaan terjadi berawal dari cekcok mulut saat MN (P) warga Kp.Pasir Nangka, Desa Pasir Nangka menagih hutang kepada mantan pacarnya inisal NL (L) warga Kp.Cibadak Desa Tanjungwangi Kecamatan Muncang. Kamis (18/7/24)

Diketahui Keduanya pernah berpacaran, namun hubungan percintaannya kandas sehingga keduanya pun putus sebelum melangkah ke jenjang pelaminan.

Menurut keterangan sumber, diduga saat menjalin Hubungan dengan MN, NL pernah meminjam uang sebesar Rp.7.000.000,- (Tuju Juta Rupiah) kepada MN, setelah mereka putus, MN menagih uang yang di pinjam mantan pacarnya itu. Namun saat ditagih,diduga sang mantan tidak memiliki uang untuk mengembalikan pinjaman tersebut, sehingga terjadi cekcok mulut yang diduga berujung penganiayaan terhadap MN.

Penganiayaan yang diduga di lakukan NL tersebut mengakibatkan korban (Red.MN) mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh termasuk pada lengan kirinya.

“Kuping dipukul terus di banting sampe memar Lengan dan dada”ungkap MN

Mengetahui kejadian tersebut pihak keluarga korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Didampingi keluarga dan King Naga serta sejumlah awak media, MN mendatangi Polres Lebak untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Sebagai Orang tua Kami tidak terima, Kami Minta agar Aparat Hukum Hukum (APH) Wilayah Polres Lebak Polda Banten, menindak tegas atas perkara Kasus ini”Tegas orang tua MN saat dihubungi awak Media.

Sementara, King Naga selaku Ketua Timsus GMBI Wilayah Teritorial Banten, yang di minta mendampingi korban mengatakan,

“Tentu saya meminta agar pihak Kepolisian Polres Lebak yang menangani kasus pelaporan kami ini bertindak Cepat dan Tegas guna memberikan sangsi yang setimpal kepada terduga pelaku, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.”ujar King Naga

“Dan saya selaku yang di beri kuasa untuk mendampingi korban, saya akan mengawal kasus ini sampai tuntas.”Lanjutnya

“Sekali lagi saya berharap, agar APH yang menangani kasus ini, khususnya Unit PPA Polres Lebak dapat berlaku adil dan menjalankan amanah undang-undang sesuai prosedur, agar menjadikan efek jera kepada setiap pelaku tindak kejahatan.”Tutupnya.

*Puskominfo Indonesia*

Heru Kz
Cyber_Red

banner 300x250

Related posts

banner 468x60