Diduga Keras Jadi Pasar Taruhan: Ormas GAIB 212 Meminta Kepolisian Tutup Pasar Malam di Baros

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Serang – Keberadaan pasar malam yang buka pada malam hari di wilayah Baros Kecamatan Baros Kabupaten Serang Dinilai sudah teramat meresahkan oleh sejumlah pihak.
Pasalnya, hiburan di lokasi tersebut terdapat permainan yang dinilai merugikan masyarakat dan pengunjung pasar.
Minggu, (31/7/2022)

Sebab dari beberapa permainan yang merugikan tersebut seperti halnya, lempar bola kasti, lempar gelang dan bola geludung yang berhadiah sejumlah barang dan sejumlah permainan yang yang bisa ditukar oleh barang jika menang.
Hal itu dinilai oleh Ketua Dedi Supriyadi Ormas GAIB 212 (PAC )Baros sebagai ajang pertaruhan yang bersifat judi.


Ketua Dedi Supriyadi Amd S.Kom, Ormas GAIB 212 (PAC) Baros mengatakan terkait adanya pasar malam tersebut bahwa saat ini selain menjadi ajang pertaruhan (judi), juga dapat mengakibatkan peningkatan penyebaran Covid 19 terulang lagi dengan banyaknya masyarakat yang berdesak-desakan dengan mengabaikan protokol kesehatan.

“Untuk itulah kami mendesak pihak kepolisian sektor (Polsek) Baros supaya segera menertibkan pasar malam tersebut supaya tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan”, tutupnya

*Puskominfo Indonesia*
Cyber_Red

M.s

banner 300x250

Related posts

banner 468x60