Diduga Pengaruh Alkohol: Oknum Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Aniaya Ketua Relawan Usai Pesta Miras

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Lebak – Diduga kuat atas pengaruh sebuah minuman beralkohol diketahui bahwa seusai pesta minuman keras, seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak aniaya ketua relawan di salah satu himpunan organisasi kesosialan yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.
Peristiwa tersebut terjadi di Rusunawa Kaduadung Timur Kp. Rancasema Desa Kaduadung Timur Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak.
Pada rabu, (01/06/22)

Menurut informasi dan keterangan yang diterima dari selaku korban, kronologi kejadian berawal saat Pelaku “Slbi, yang diketahui bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak tersebut di suatu tempat tersebut diduga sedang mengadakan pesta minuman keras bersama teman-temannya”,
Yang kemudian “M, selaku korban penganiayaan oleh oknum ikut duduk bersama pelaku serta beberapa kawannya lainnya.
Namun beberapa saat kemudian datanglah saudara “A, yang mana bertujuan untuk membicarakan terkait peraturan yang ada di Rusunawa, namun pada saat itu juga saudara “M, mengajak saudara “A, untuk membicarakan aturan di Rusunawa tersebut ditempat lain”,
Namun tanpa jelas duduk persoalan tiba tiba pelaku atas nama Salubi, selaku oknum pelaku penganiayaan mengejar mereka berdua dan menganiaya saudara “M, hingga akhirnya babak belur.

“Saya melihat ada kerumun yang datang ke rusunawa Kaduadung Timur dan ternyata sahabat dari pak Slbi, setelah saya ikut gabung untuk berbincang-bincang ternyata disana sedang pesta minuman keras, beberapa saat kemudian datang kawan saya Saudara “A, untuk membicarakan terkait peraturan di Rusunawa, dirasa tidak elok di dengar warga yang lain akhirnya saya ajak saudara “A, untuk ngobrol di tempat lain, tak berselang lama datang lah pelaku menarik baju dan menonjok saya beberapa kali hingga saya tersungkur”. Imbuh saudara “M, kepada awak media

Menindaklanjuti hal tersebut “M, sebagai korban bahwa dirinya juga sudah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut kepada pihak berwajib untuk meminta APH agar memproses tindakan pelaku yang dianggap bersifat arogan.

“Kejadian ini sudah saya laporkan ke pihak kepolisian, untuk melakukan proses secara hukum atas tindakan semena mena nya, dan yang tanpa jelas apa sabab musabab nya hingga memperlakukan tindak kekerasan terhadap saya”, tutur “M, jelasnya kepada Media menyampaikan melalui telepon selulernya.
Setidaknya bahwa pihak APH, agar memberikan efek jera agar tidak lagi terjadi kembali kepada masyarakat yang lain khususnya penghuni Rusunawa Kaduadung.

“Dalam hal kejadian ini, saya sudah serahkan proses ini kepada pihak yang berwenang sesuai pengaduan saya kepada pihak Polres, kita tunggu saja hasil endingnya”. Tandas “M, yang saat ini menjadi ketua relawan.

Sebab jika kita berpikir ego, dan tidak menghormati adanya Hukum yang sudah di berlakukan di NKRI, itu salah juga buat kita”,
Yang jelas APH pasti paham dengan tugas pokok dan pungsi kerjanya, tutup “M, diakhir penyampaian”.

Dikesempatan terpisah, saat dihubungi melalui telepon selulernya pada hari Minggu 5 Juni 2022 JM.11-30 wib, salah satu anggota personil jajaran Polres Lebak Polda menjelaskan terhadap cyberinvestigasi.com

“Benar, pihak kami telah menerima pengaduan dari warga masyarakat yang berinisialkan “M, dan untuk selanjutnya, dalam sementara waktu ini pengaduan sudah kami terima dan proses penanganan sedang berjalan.
Sebab dalam hal ini kami sedang mengumpulkan saksi saksi kuat, agar kami selaku APH betul betul bekerja profesional dengan sesuai tupoksi”,pungkasnya

*Puskominfo Indonesia
Cyber-Red

M.s

banner 300x250

Related posts

banner 468x60