Diduga Tanahnya di Serobot: Pihak Ahli Waris Akan Pertanyakan Legalitas Gedung Sekolah ke Pemkot Serang

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Serang – Salah satu pihak ahli waris, Sapawi, adalah diketahui merupakan dari 11 ahli waris lainnya selaku yang telah mengklaim kepemilikan tanah atau lahan yang saat ini telah didirikan nya gedung sekolah SDN 5, di Kp. Cibebek, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang Provinsi Banten.

Dari 11 ahli waris tersebut dengan didampingi kuasa akan mempertanyakan legalitas tanah yang telah bertahun tahun didirikan nya gedung sekolah SDN di wilayah Kota Serang.

Pasalnya, menurut keterangan ahli waris bahwa kedua orang tuanya tidak pernah menjual atau mewakafkan tanahnya ke pihak lain, saat dijumpai di rumah kediaman.
Sabtu, (4-11-2023).

Seperti dikatakan Sapawi, salah satu ahli waris dari 11 bersaudara (ahli waris) yang berakamatkan Kp. Cibebek, Kelurahan Banjarsari, kepada cyberinvestigasi.com menjelaskan, pada hari Selasa, 3, Oktober, 2023, jam 14:00 wib.

“Dari dulu sampai sekarang belum pernah ada transaksi jual beli atau tanggungan hutang piutang dengan siapapun, apalagi tanah kami yang di wakafkan “,
Kalau wakaf kan harus jelas najirnnya, terang Sapawi, selaku salah satu yang mewakili pihak waris.

Diungkapkan kembali pihak Ahli waris, bahwa dari sebidang tanah yang kami klaim tercatat dalam leter C. Desa/Kelurahan, baik persil dan luas serta batas batasnya, dengan luas tanah 5.220 m2.

“Selain itu pula ada fakta surat girik dan keterangan waris hasil dari penetapan pengadilN agama, serta ada saksi hidup juga dokumen yang menjadi petunjuk sebagai bukti untuk dijadikan alas hukum yang akurat dan mengikat, bahwa bidang tanah tersebut betul betul milik keluarga atau orangtua kami atas nama “Alm. Satri bn Djapar,” ujar Sapawi ( ahli waris).

Kemudian ahli waris menuturkan, sebenarnya secara kronologis bahwa tanah yang kini telah berdiri gedung SDN tersebut adalah tanah orang tua kami yang bernama Satri Bin Djapar.

Sebagai catatan kronologis yang disampaikan pihak Ahli waris, di rumah kediaman yang berada di Kp. Cibebek:

Awal terjadinya permasalahan ini dahulu, orangtua kami atas nama Satri Bin Djapar, didatangi oknum Kades (yang dahulu masih pemerintah Desa) yang mana tujuan oknum Kades tersebut ketika itu telah menjelaskan untuk membeli tanah tersebut guna mendirikan Sekolahan pada sekitar tahun 1980-an.
Namun sampai detik ini kami menyatakan bahwa pelum pernah ada transaksi jual beli yang sah, dan setahu saya orang tua kami adalah keluarga yang sangat sederhana”,
Logikanya buat makan aja susah.

“Jadi kalau dikatakan objek tanah adat keluarga kami sudah beralih milik SDN dan sudah sertifikat, dasar dan fakta surat alas kepemilikan berupa apa yang dimiliki,” kata Sapawi.

Kami orang awam dan tidak berpendidikan, tapi keawaman saya terkait pengakuan tanah yang kini sudah dipakai gedung SDN Cibebek Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, itu adalah betul milik keluarga kami yang sah secara pengakuan dan bukti dokumen yang sudah kami miliki”.
Pengakuan kami jangan dianggap mimpi disiang bolong,”ucapnya.

Dikesempatan terpisah, Tim Media cyberinvestigasi.com mencoba untuk mencari kejelasan informasi yang sudah diterima dari pihak ahli waris, dengan cara melakukan konfirmasi kepada pihak instansi terkait, yakni Dinas Pendidikan Kota Serang pada hari Senin, tgl 9 Oktober, 2023, pukul 10:00 wib di Disdik Kota Serang yang beralamat Cipocok Jaya.

Dengan telah diterima oleh Tb. Agus, selaku Sekdis, diruang kerjanya Tim Media menyampaikan informasi yang sebelumnya sudah di himpun dilapangan.

Bersamaan dengan itu, Tb. Agus, selaku Sekdis menjelaskan kalau dirinya tidak mengetahui pasti secara detail terkait legalitas bangunan dan gedung SDN tersebut.

“Untuk sepenuhnya Kami tidak tau pasti, apalagi pembangunan gedung SDN tersebut dibangun nya di jauh tahun tahun lalu, jelas Sekdis, seraya menambahkan.

“Untuk lebih pastinya, coba silahkan untuk bersurat langsung ke Sekda bagian aset di Pemkot, biar lebih jelas dan ada kepastian, tutup Sekdis, diakhir penyampaian

*Puskominfo Indonesia*

Mpap Suprapto
Cyberinvestigasi.com

banner 300x250

Related posts

banner 468x60