Cyberinvestigasi.com, Lebak – Berdasarkan impormasi yang di rangkum dari beberapa para petani yang enggan di sebutkan namanya, keluh kan harga pupuk subsidi yang masih saja di jual lebih tinggi dari harga HET. Buat apa Pemeritah mengadakan pupuk subsidi, kalo kami selaku insan petani tidak menikmati harga pupuk yang sipatnya subsidi. Pasalnya kami para petani masih saja membeli pupuk yang sipatnya subsidi dengan harga Rp.145000 di kios resmi milik inisal (J) yang juga merupakan seorang guru di SDN jaga raksa, yang bertempat di Kp. Cibangkala, Desa Jagaraksa, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Senen.03-06-2024. Ungkapnya
Ditempat terpisah Hadi selaku Ormas KKPMP Mada Lebak. mengecam mengenai Polemix di sekitar persoalan ini, Diduga lemahnya dalam Pengawasan pihak – pihak terkait. di antaranya distributor, dan pihak terkait lainya. Sehingga Oknum tersebut, menyalah gunakan harga pupuk yang sipatnya subsidi, di jual lebih tinggi dari harga HET. Ini sudah jelas melanggar aturan yang sudah di tentukan oleh pemerintah, kami minta pihak Dinas Pertanian Kabupaten lebak dan Pihak terkait lainnya Segera turun tangan untuk menindaklanjuti Di sekitar persoalan ini
Lebih lanjut Hadi. Untuk HET pupuk Bersubsidi yang diatur Berdasarkan Permentan Nomor 49 tahun 2020, harga Pupuk urea dari Rp1.800 Per Kilogram (Kg) Menjadi Rp 2.250 per Kg, Pupuk ZA dari Rp1.400 per Kg menjadi Rp1.700 per Kg, SP-36 dari harga Rp2.000 per Kg menjadi Rp2.400 per Kg.
Kemudian pupuk NPK dari harga Rp3.000 Per Kg menjadi Rp3.300 per Kg, pupuk Organik granul dari harga Rp500 per Kg Menjadi 800 per Kg. Pupuk organik cair Fijual seharga Rp20 ribu per liter. Pungkasnya
Lebih lanjut. kami awak media berupaya Untuk meminta keterangan ke pihak kios Resmi pupuk subsidi Inisal (J) terkait Impormasi yang di rangkum dari beberapa Sumber, yang nggan di sebutkan namanya
Melalui sambungan Via WhatsApp Inisal (J) Selaku pemilik kios resmi pupuk subsidi. Memberikan keterangan
Muhun, leres ja abdi ka Patani Mun ka Beratan mangga ngomong langsung ka abdi.
Yang artinya: Iyah bener da sayah ke para Petani, kalo ada yang keberatan dengan Harga tersebut, silahkan ngomong langsung Ke saya. Pungkasnya.
*Puskominfo Indonesia*
Heru K.Z
Cyber_Red