Cyberinvestigasi.com, Jakarta – Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Ibu Kota Nusantara (IKN), Agung Wicaksono, dirinya telah mengatakan bahwa terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan tetap berjalan, meski nantinya ada pergantian presiden di tahun 2024.
Ini dikarenakan proyek IKN bukan hanya sekadar keputusan dari seorang presiden, akan tetapi ada undang-undang yang mengikatnya.
“IKN ini bukan hanya keputusan seorang presiden.
Sejarahnya, pada zaman Presiden Soekarno pun sudah punya visi untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan, seperti juga Presiden Soeharto, yang mana diketahui sudah punya rencana kepindahan IKN tersebut, dan dimasa SBY, juga pernah memulai diskusi bagaimana pembangunan itu lebih merata dan, Presiden Jokowi yang memutuskan,” ungkapnya kepada awak media di Hotel Sultan, Jakarta. Minggu, (3-9-2023).
Selanjutnya Agung, juga mengatakan bahwa selain adanya proses sejarah dari IKN, di dalam rencana perpindahan tersebut terdapat undang-undang yang turut mengatur dan mengikatnya sehingga tidak bisa asal diberhentikan begitu saja.
Oleh karenanya, Agung pun menuturkan bahwa para investor maupun calon investor tidak perlu khawatir akan hal tersebut.
“Kedua poinnya adalah undang-undang bukan presiden saja, dan undang-undang itu didukung sangat kuat di parlemen.
Ini enggak bisa diubah hanya oleh presiden karena ada undang-undang harus diubah.
Hal tersebut bukanlah perkara yang mudah,” terangnya.
Lebih lanjut, Agung menambahkan jika melihat dari ketiga kandidat calon presiden di Pemilu 2024 mendatang, pemerintah optimis bahwa ketiganya mendukung dan memiliki respons positif akan IKN.
“Dari 3 calon presiden yang ada kami melihat dari media statement-nya semuanya mendukung dan tidak menolak. Soalnya ini bagus, kalau ini bagus akan dijalankan itu kuncinya,” tambah Agung, diakhirpenyampaian.
*Puskominfo Indonesia*
Mpap.s
Cyber_Red