Cybeeinvestigasi.com, Lebak – Dalam pengelolaan anggaran dana desa tahun 2024 tahap 1 untuk pemeliharaan jalan Lingkungan di Desa Sukaresmi Kecamatan Sobang diduga tidak transaparan bahkan diduga ada indikasi Penggelapan. Rabu, (5/6/24)
Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah warga bahwa mereka menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan dana tahun 2024 tahap 1 dengan klaim bahwa alokasi anggaran untuk Pemeliharaan Jalan tidak transparan dan belum direaliasikan.
Sebagai informasi berdasarkan data Laporan Realisasi Dana Desa tahun 2024 tahap 1 di Desa Sukaresmi Kecamatan Sobang yang diterima awak media untuk Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang senilai kurang lebih Rp.69.000,000, yang dibagi untuk 3 titik Jalan.
1. Pemeliharaan Jalan Gang Kampung Sawah sebesar Rp.30.000.000,
2. Pemeliharaan Jalan Gang Kampung Sukarasa sebesar Rp.15.000.000
3. Pemeliharaan Jalan Gang Lebak Empang sebesar Rp. 24.500.000
Sementara Hasil Investigasi awak media di Lapangan pada Rabu (5/5/24) Menemukan bahwa tiga titik Jalan Lingkungan yang sudah dianggarkan untuk mendapatkan Perawatan atau Pemeliharaan terlihat masih seperti semula yang artinya tidak ada kegiatan Pemeliharaan jalan sama sekali meski anggaran sebesar Rp.69.000,000,- sudah di Cairkan.
Selanjutnya beberapa warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan proses pengelolaan dana desa dinilai kurang terbuka dan terawasi dengan baik di desa Mereka, sehingga memunculkan dugaan akan penyalahgunaan dan penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan infrastruktur desa.
Warga menambahkan Kegiatan Pemeliharaan Jalan Lingkungan dengan dana yang sudah dianggarkan dinilai tidak transapan dan bahkan kegiatannya pun belum dilaksanakan. Sehingga sejumlah warga mempertanyakan kemana anggaran tersebut? Dan minta Pemerintah Desa Untuk terbuka jangan sampai anggaran tersebut disalahgunakan.
Lebih lanjut, Warga Prihatin akan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa yang seharusnya untuk kepentingan Publik ini tersiar kabar malah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Lanjut awak media berupaya mencari informasi terkait Kenapa Dana Desa yang sudah dicairkan namun tidak direaliasikan, awak media mendapati informasi yang beredar bahwa dana desa untuk pemeliharaan Jalan Lingkungan tersebut diduga disalah gunakan demi kepentingan oknum Kepala desa setempat.
Sampai berita ini ditayangkan Pemerintah Desa Sukaresmi saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan yang signifikan namun Awak media akan terus berupaya mengkonfirmasi Pihak-pihak terkait dan akan ditayangkan pada berita berikutnya.
Dengan demikian Pemerintah Desa dan pihak terkait diminta untuk memberikan klarifikasi terkait Dana Pemeliharaan jalan yang belum realisasikan. Hal itu guna meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran dana desa, dan memastikan bahwa setiap penyaluran dana diarahkan secara tepat dan efektif untuk kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya Warga berharap masalah ini menjadi perhatian khusus Pemerintah terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa T.A 2024.
*Puskominfo Indonesia
Heru K.Z
Cyber_Red