Enggan Dikonfirmasi: Oknum Kepala Desa Pasir Nangka Kecamatan Muncang Blokir Nomor Wartawan

Enggan Dikonfirmasi: Oknum Kepala Desa Pasir Nangka Kecamatan Muncang Blokir Nomor Wartawan
banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Lebak – Kepala Desa Pasir Nangka, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak Banten, Sarman Rudianto, dinilai alergi saat di konfirmasi media sehingga blokir nomor kontac awak media.
27 Desember 2024

Sarman Rudianto, memblokir nomor HP wartawan ketika dimintai tamggapan mengenai Proyek gorong-gorong dan Pembelian Dua Unit Motor Dinas siaga Desa, 1 (Satu) Unit motor Scoopy warna putih 1 (Satu) Unit Motor Beat warna hitam, saat awak media minta keterangan keterbukaan informasi publik.

Namun dalam hal tersebut Kepala Desa bukannya memberikan jawaban yang baik tapi malah memblokir Kontak Wartawan, Pemblokiran nomor wartawan salah satu perilaku yang kurang baik jika di lakukan oleh oknum pejabat publik, hal demikian ini terkesan arogan dan tidak memahami tupoksi.

Hal ini terjadi diduga Kepala Desa (Kades) Sarman Rudianto, terusik dengan konfirmasi insan pers dan kritisi, Tak hanya itu, perilaku pejabat seperti ini diduga kuat karena kinerja mereka yang tidak baik dan sewenang-wenang, Hal tersebut indentik kaitannya dengan penyakit mental pengecut akut yang diidap selaku oknum pejabat.

selain aksi memblokir, Kades Sarman. Rudianto, juga terlihat alergi terhadap media, berkali-kali awak media menghubungi untuk meminta hak jawab tapi Kades tidak merespon, dirinya hanya menjawab singkat jika sedang dikebun.

“Saya dikebun kang,” Singkatnya sambil menutup panggilan. Jum’at (27/12/2024).

Padahal sesuai amanat UU keterbukaan informasi publik yang mengacu pada UU RI Nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik, Hak pemohon informasi publik pada pasal 4, setiap orang berhak memperoleh informasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

Sikap Kades Sarman. Rudianto yang memblokir HP seorang wartawan sama saja dengan menghalang-halangi kerja Pers dan melanggar Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999.

BACA JUGA :  Dari Sekian Banyak Sekolah: SMKN 6 Kota Serang Juga Telah Sukses Cetak Alumni Siswa Berprestasi

Aksi blokir tersebut mengerucut kepada peran dan fungsi Camat sebagai Pembina dan Pengawasan terhadap Kepala Desa, yang tentunya harus mengevaluasi kinerja Kepala Desa Pasir Nangka

Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Desa Sarman Rudianto tidak dapat di hubungi, menghilang bak ditelan bumi.

Cyber_Red
Penulis: Heru Kz

banner 300x250

Related posts

banner 468x60