Cyberinvestigasi.com, 15 Juni 2021, Luwu timur – Satbinmas Polres Luwu Timur mengadakan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan harkamtibmas di Desa Ussu dan Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (15/6/21).
Kegiatan penyuluhan ini dipimpin langsung Aipda Agus didampingi dua anggotanya Bripka Edi Sudrajat dan Aipda Antonius, SH.
Dalam kegiatan turut hadir masing-masing kedua kepala desa, para kepala dusun, RT, RW, linmas dan beberapa perwakilan warga.
Aipda Agus mengatakan, sebagai bentuk tanggungjawab kegiatan penyuluhan ini rutin dilakukan. Melalui kegiatan ini masyarakat diharapkan bisa berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.
“Dan menghindari penyalahgunaan narkoba maupun minuman beralkohol yang dapat memicu terjadinya tindak pidana kejahatan serta menjauhi penyakit masyarakat seperti minuman keras atau judi dalam bentuk apapun itu,” kata Aipda Agus.
Pada kesempatan tersebut personel Satbinmas juga memberikan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas di luar rumah untuk tetap menerapkannya agar terhindar dari penularan Covid-19.
Secara terpisah Kasatbinmas Polres Luwu Timur Iptu Henry, SH mengatakan, sambang dan penyuluhan tersebut rutin dilakukan agar masyarakat dapat mencintai, percaya dan semakin dekat dengan Polri.
Satbinmas Polres Luwu Timur akan rutin melakukan sambang dan penyuluhan ke tiap-tiap desa yang ada di Kabupaten Luwu Timur.
“Tujuannya memberikan atau mengingatkan kembali agar bersama-sama menjaga lingkungan kita masing-masing agar tetap aman damai dan tentram serta mengeratkan tali silaturahmi dan keakraban antara warga dan polisi,” tutup Kasatbinmas Polres Luwu Timur.
Cyber-Red
(M.s.)