Himbau Prokes: Polres Serkot dan Polsek Serang Bubarkan Kegiatan Wisuda

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, 17 Februari 2022, Serang – Dalam kesempatannya Polres Serkot telah melakukan pengecekan pada satu kegiatan Wisuda dari STKIP Rangkasbitung Lebak, dan sekaligus lakukan pembubaran kegiatan acara yang mana diduga telah mengakibatkan terjadinya kerumunan disekitar Hotel Horison ultima Ratu Serang.
Pembubaran giat acara wisuda dilakukan langsung oleh jajaran Polresta serang Kota, Personil Polres Serkot, dan Polsek Serang. Kamis,(17-02-2022).

Diketahui sebelumnya, bahwa pada pukul 10.00 Wib di Ballroom Hotel Horison Ultima Ratu Serang, telah dilakukan pengecekan kegiatan Wisuda dari STKIP Rangkasbitung Lebak.
Kegiatan Wisuda STKIP Rangkasbitung Lebak yang dilakukan diballroom Hotel Horison dengan jumlah mahasiswa sekitar 200 orang, dan dihadiri oleh keluarga masing-masing peserta sehingga menimbulkan kerumunan di sekitar Hotel Horison Kota Serang.

Kapolresta Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui Kasat Intelkam AKP Nasir Eming, mengatakan.

“Kami mempertanyakan terkait kegiatan Wisuda dari STKIP Rangkasbitung Lebak, apakah hal tersebut sudah memiliki surat rekomendasi dari satgas covid 19 Kota Serang, paparnya.

“Kemudian juga kami sangat menyayangkan, bahwa sebelumnya tidak ada konfirmasi dan komunikasi dari pihak hotel terkait rencana kegiatan wisuda dari STKIP Rangkasbitung Lebak, kami mengetahui kegiatan ini justru dari hasil temuan lapangan oleh Personil Intelkam Polres Serang Kota”,
Kata AKP Nasir.

Yang mana selanjutnya kami jajaran Polresta Serang Kota, dan Polsek Seran serta Satgas Covid Kota Serang, melakukan pembubaran kerumunan keluarga peserta Wisuda di sekitar Lokasi Hotel Horison Kota Serang.

Setelah dilakukan pembubaran kerumunan, pihak Polres Serang Kota kemudian melakukan pertemuan dengan pihak Satgas Covid Kota Serang, dan Panitia Wisuda serta Pengelola Hotel Horison.

AKP Nasir juga menambahkan, Perlu diketahui bahwa saat ini kita masih dalam situasi PPKM level 3, sesuai dengan Immendagri terakhir serta setiap kegiatan yang dilakukan di dalam ruang tertutup atau gedung ada aturan yang harus di laksanakan”,

Salah satunya yaitu memperoleh surat rekomendasi dari satgas covid 19 kota Serang, ujar AKP Nasir.

Dikesempatan terpisah, Saudara Ucu selaku Panitia telah membenarkan.

“Bahwa selaku pihak panitia kami meminta maaf dan mengakui kesalahan, jelasnya.
Yang mana pada saat pelaksanaan wisuda di Ballroom hotel horison memang benar tidak mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Satgas Covid19 Kota Serang, terang Ucu.

Kemudian indrianto, selaku pihak Horison ultima Ratu Serang.Lbjuga menerangkan”, bahwa benar di Ballroom Hotel Ratu Serang sedang berlangsung kegiatan wisuda dari Kampus STKIP Rangkasbitung Lebak, dengan jumlah pesanan nasi box hanya 200 orang, terkait surat rekomendasi dari satgas covid 19 Kota Serang saya belum menerima dari pihak panitia hingga saat ini.

Hadir juga dalam kegiatan Pendisiplinan Promes Arief Rahman, Kadis Kominfo Kota Serang.
Yang turut menegur pihak panitia dan pihak hotel agar dalam pelaksanaan kegiatan wajib ada rekomendasi dari Satgas Covid19 Kota Serang, karena mengundang banyak kerumunan.

Upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian yaitu memerintahkan kepada panitia pelaksana wisuda dari STKIP Rangkasbitung Lebak untuk mengurangi jumlah peserta yang ada di dalam ruang ballroom hotel serta membubarkan para pengantar/orang yang tidak berkepentingan agar tidak berkerumun di sekitaran hotel untuk menunggu di tempat lain sehingga tidak terjadi penumpukan massa

Setelah itu meminta kepada panitia pelaksana agar kegiatan lebih dipadatkan sebagai upaya mengurangi perkumpulan massa yang dianggap tidak sesuai dengan aturan prokes.

Sementara ditempat terpisah Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea membenarkan telah melakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dimana kegiatan wisuda dari Universitas STKIP Rangkasbitung Kabupaten Lebak di Hotel Horison Ultima Ratus menimbulkan kerumunan dan dapat menimbulkan penyebaran Covid-19 sehingga kami Polresta Serang Kota melakukan pengurangan jumlah peserta dari kapasitas di ruangan tersebut” tutup Kapolres.

*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red

M.s

banner 300x250

Related posts

banner 468x60