Ini Menurut Ketua DPD KPP-RI Banten: Terkait Acara Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemprov Banten

banner 468x60

Cyberinvestihasi.com, Serang Banten – Berawal telah dilaksanakannya acara pada Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemprov Banten yang telah dilantik hari ini, yang juga saat ini telah menuai sorotan publik hingga menyebabkan berbagai pertanyaan dari beberapa warga banten diantaranya”,

Telah diketahui bahwa dari ratusan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang akan dilakukan pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, pada hari ini, Selasa 2 Mei 2023 pada pukul 14.00 WIB.

Pelantikan tersebut juga telah dilaksanakan di Pendopo Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) secara luring dan aula masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) secara daring.

Hal ini, berdasarkan satu informasi yang di kutip dan dilansir dari sumber berita Jaringnews.co.id

Bahwa pelantikan para pejabat administrator dan pengawas ini akan dilakukan secara simbolis, di mana dari sebanyak lima orang yang akan hadir di Pendopo Kantor Gubernur Banten secara luring (tatap muka).
Sementara yang lainnya akan mengikuti secara daring (dalam jaringan) dari aula masing-masing OPD.

“Sudah dapat diperkirakan, jumlah yang akan dilantik tersebut ada sekitar 487 (empat ratus delapan tujuh) pejabat eselon 3 (tiga) dan 4 (empat), yang tersebar di hampir semua OPD di lingkungan Pemprov Banten.
Namun sebelum telah diketahui bahwa dalam pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah ini sebenarnya harus dilakukan sebelum Idul Fitri.

Karena pertimbangan dalam menjaga kondisi psikologis pegawai menjelang Idul Fitri, sehingga diundur sampai hari ini (Selasa 2 Mei 2023),” ujar sumber Jaringnews.co.id yang sudah menuliskan pemberitaannya di situs resmi Jaronhnews.co.id Selasa, (2-5-2023).

Namun di sisi lainnya dan dikesempatan terpisah, hal ini juga sudah amat disayangkan oleh Uci Satibi, selaku warga masyarakat banten, dan juga sekaligus selaku Ketua DPD KPP-RI Banten dengan telah mengungkapkan bentuk kekecewaan kepada awak media, melalui pesan singkat layanan WhatsApp atas telah terselenggaranya acara tersebut.

“Padahal pengukuhan dan pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan yang akan dilaksanakan hari ini, tidak hanya untuk sebuah jabatan struktural menjadi fungsional, yang diketahui saat ini masih berstatus pelaksana tugas (Plt).
Akan tetapi juga adanya pejabat yang akan dirotasi, mutasi dan promosi dari eselon 4 menjadi eselon 3, yang harus di ketahui publik, beber Uci Satibi, salah satu warga masyarakat banten sekaligus selaku Ketua DPD KPP-RI Prov.Banten, yang kemudian dirinya seraya menambahkan

“Seperti yang juga sebelumnya telah diberitakan Jaringnews.co.id, bahwa rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebenarnya telah lama dikeluarkan untuk pelantikan para pegawai di linkungan Pemprov Banten.

Yang mana saat itu diketahui BKN sudah menuntut untuk segera dilaksanakan pelantikan berdasarkan hasil rekomendasi awal. Karena itu, pada hari ini selasa 2 Mei 2023, positif sudah dilakukan pelantikan,” kata Uci.

Bahkan kata sumber tersebut, diduga bahwa rekomendasi awal BKN sudah dinyatakan kedaluarsa, namun, oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, tetap dilakukan perpanjangan per telepon”,
Sebab jika sampai tidak dilantik, maka BKN akan menjatuhkan sanksi, karena awalnya memaksa untuk mengeluarkan rekomendasi.
Asih dikatakan Uci, namun disisi lain, rekomendasi yang keluar tidak semua dilantik.
Ada beberapa yang batal dilantik atau batal dimutasi.


Selanjutnya:
Informasi yang dilansir dari sumber Jaringnews.co.id juga telah diketahui bahwa rencana rotasi dan mutasi ASN di lingkungan Pemprov Banten sudah lama diembuskan.

“Namun dalam hal ini kami menyayangkan atas dilaksanakannya kegiatan tersebut, yang terkesan tidak terbuka kepada halayak umum agar bisa diketahui publik, seperti halnya jika kita mengacu kepada UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Yang bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik dalam mendorong partisipasi masyarakat, imbuh Uci Satibi.

Untuk kemudian dipastikan juga bahwa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar tinggal beberapa hari lagi akan berakhir, yaitu 12 Mei 2023.

Selanjutnya, telah diketahui juga bahwa disela waktu dan kesempatan yang ada Jaringnews.co.id mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala BKB Provinsi Banten Nana Supiana, namun pesan yang terkirim melalui aplikasi WhatsApp, namun hanya dibaca dan tidak mendapat respons atau jawaban terkait adanya pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan para pejabat eselon 3 dan 4 tersebut.

Hal yang sama ketika Jaringnews.co.id meminta konfirmasi kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp hanya dibaca namun juga tidak dijawab.

*Puskominfo Indonesia*

Cyber_Red
M.s

banner 300x250

Related posts

banner 468x60