Cyberinvestigasi.com, Lebak – Adanya isu yang sudah berkembang m dan ramainya perbincangan pada halayak umum, terkait sebuah persoalan yang diduga terjadi di Desa Kadurahayu Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak pada beberapa waktu lalu.
Maka dalam hal ini Pemerintah Desa telah memberikan pernyataan dan penjelasan tentang kronologis yang sebenarnya.
Selasa, (27-9 2022).
Diketahui sebelumnya persoalan yang ramai di perbincangkan, adalah terkait BPNT di Desa Kadurahayu Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak.
“Ternyata itu salah persepsi dan terbalik pakta, jelas Kades.
Seperti juga pada selanjutnya, bahwa dalam persoalan BPNT tersebut bahwa menurut Kepala Desa Kadurahayu, yakni H. Sobir, kepada awak media, dalam rapat musyawarah yang dilakukan di kediaman nya pada 26 September jm. 20.30 wib, kembali menjelaskan yang mana juga menurut dirinya bahwa apa yang menjadi persoalan terkait BPNT di Desa Kadurahayu, itu merupakan isu yang tidak benar adanya.
“Perkolektipan kartu tersebut yang diduga dilakukan oleh pihak RT atau RW di Desa kami, justru kami Pemerintah Desa melalui perangkat kerja pegawai kami sudah mencegah kepada salah satu masyarakat yang waktu itu mengkolektif kartu tersebut, jelas H. Sobir, selaku Kades.
“Bahkan juga, kami selaku Pemerintah Desa justru pada kesempatan giat acara yang dilaksanakan, dalam wawancara di kegiatan rapat sudah menyarankan kepada masyarakat agar kartu tersebut jangan sampe di pindah tangankan ke orang lain atau dititipkan ke orang lain
Sebab hal itu kehawatiran akan terjadi nya kartu hilang, dan masyarakat penerima bantuan tidak bisa mengecek saldo yg masukn kalau kartu tsbt dikolektif olh orang lain imbuh Kades.
Masih dikatakan Kades, dan seraya dirinya kembali menambahkan.
“Waktu saya memberikan saran kepada masyarakat, itupun sudah di saksikan pihak Babinkantibmas, Babinsa serta masyarakat yang hadir”,
Bahkan Saya tidak pernah mengarahkan kepada masyarakat agar kartunya di kumpulkan kepada RT atau RW.
Namun terlepas dari adanya persoalan salah paham dan adanya persepsi yang keliru, selaku Pemerintah Desa Insya allah Saya secara Kepala Desa Kadurahayu Kecamatan Bojongmanik, secepatnya akan melakukan musyawarah dan akan pertemukan langsung, baik RT RW dan inisial UD yang waktu itu mengumpulkan kartu BPNT.
“Hal persoalan itu, saya pikir ini hanya miskomunikasi, yang memang pada dasarnya sudah menjadi ramai di perbincangkan.
Sekali lagi, bahwa dalam waktu yang singkat dan secepatnya Saya akan pertemukan kembali antara pihak yang berkaitan, untuk mencari kebenaran, ungkap Kades.
Disisi lain, berdasarkan Hasil investigasi Tim cyberinvestigasi.com di lapangan.
Salah satu RW, Usri, menjelaskan kepada awak media bahwa hal tersebut memang tidak benar.
“Justru kami menegur salah satu masyarakat inisial “UD, yang waktu itu mengumpulkan kartu dari masyarakat, bukan kami yang mengumpulkan kartu tersebut, jelas RW.
Namun kali ini, adanya persoalan ini Saya pun heran dengan adanya perbincangan di media sosial”,
Yang mana isu yang berkembang tersebut diduga bahwa kamilah yang mengkolektif kartu tersebut.
“Sekarang kita mau tanya kebenarnya kepada “UD, tapi gimana justru UD tersebut ga ada, bahkan terkesan kini sulit dijumpai, entah kemana saya cari dan tanya pun kepada keluarganya ga tau.
Saya berani bertanggung jawab walaupun sampe ke pihak hukum kalau memang benar Kami yang sudah lakukan itu”.
Tutup Usri, selaku yang merupakan salah satu RW, diakhir penjelasan.
Polsek Bojongmanik melalui kanit Reskrim Bojong manik Ajun Inspektur Polisi Satu Kharerul Anwar, saat di konfirmasi media melalui seluler berbasis layanan WhatsApp Membenarkan ada nya peristiwa kesalah pahaman tersebut, dan kanit Reskrim melalui Babinkamtibmas agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas agar terbentuknya situasi yg aman dan nyaman di desa kadu rahayu.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber_Red
Supriyadi
Kab. Lebak