Kejaksaan Agung Telah Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

banner 468x60

cyberinvestigasi.com, Jakarta – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Hal tersebut juga telah diketahui diantaranya yaitu:
(D) selaku Refining Manager, yang merangkap AM, Pemurnian Perak PT Antam, Tbk. periode 2011-2012.
(AHA) selaku Senior Manager Operation PT Antam, Tbk. periode 2015-2016, dan merangkap sebagai General Manager PT Antam, Tbk. Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2017-2019.

Kemudian (HJS), selaku Refining Manager PT Antam, Tbk. periode 2015 – 2017.
(RS), selaku Refining Manager PT Antam, Tbk. periode 2015 – 2017, (SEP) selaku Refining Bureau Head PT Antam, Tbk. periode 2021.
(YH) selaku Marketing Manager PT Antam, Tbk. periode 2017 dan merangkap Trading and Services Manager PT Antam, Tbk. periode 2018 – 2021 dan Senior Manager Marketing PT Antam, Tbk. periode 2021 – 2023.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

*Puskominfo Indonesia*

Mpap.s
Cyber_Red

banner 300x250

Related posts

banner 468x60