KEJATI BANTEN Menyalurkan Beras Rampasan Negara kepada Masyarakat Kurang Mampuh

banner 468x60

cyberinvestigasi.com, Serang Banten – Kejaksaan Tinggi Banten menyalurkan Beras Rampasan Negara
kepada Masyarakat yang kurang mampu, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten.
Kamis, (22-6-2023).

Acara dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, beserta Jajaran, PJ.
Gubernur Banten Al Muktabar, Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho,
SH.MH, Ketua Pengadilan Tinggi Banten DR. Andriani Nurdin, SH.MH., Wakil Ketua DPRD
Provinsi Banten, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Pimpinan Wilayah Bulog DKI Jakarta-
Banten, dan Cabang Bulog Serang, Pimpinan PT Pos Serang, Ketua MUI Banten.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan bahwa penyaluran beras
hasil rampasan negara ini merupakan bentuk nyata kolaborasi Pemerintah Provinsi Banten, untuk
mewujudkan cita-cita bersama dalam membangun ketahanan pangan dan membantu
masyarakat yang kurang mampu.

Dalam sambutannya PJ. Gubernur Banten mengapresiasi langkah luar biasa atas kinerja yang
dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Banten, Kepolisian Daerah Banten dan Pengadilan Tinggi
Banten, yang disebut sebagai penjuru utama untuk penolong masyarakat yang saat ini dalam
keadaan kurang beruntung.

Bahwa beras sitaan sebanyak kurang lebih 57 ton langsung didistribusikan kepada Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 8 kabupaten/kota di Banten.

*Puskominfo Indonesia*

Mpap.s
Cyber_Red

banner 300x250

Related posts

banner 468x60