Ketua Puskominfo Indonesia DPD Riau Minta Kementerian Kehutanan Lakukan RHL di Kawasan SM Rimbang Baling

Ketua Puskominfo Indonesia DPD Riau Minta Kementerian Kehutanan Lakukan RHL di Kawasan SM Rimbang Baling
banner 468x60

PEKANBARU — Ketua Puskominfo Indonesia DPD Riau, Muchtar, meminta Kementerian Kehutanan untuk segera melakukan Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai upaya pemulihan ekosistem hutan yang mengalami kerusakan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta perambahan ilegal yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Program RHL sangat tepat diterapkan di kawasan SM Rimbang Baling. Karena di beberapa titik, kondisi hutannya sudah rusak akibat penjarahan dan pembakaran. Rehabilitasi menjadi solusi yang konkret agar hutan bisa kembali pulih,” ujar Muchtar di Pekanbaru, Senin (20/10/2025).

Muchtar menyebut, hasil pemantauan dan investigasi yang dilakukan pihaknya bersama sejumlah LSM dan awak media di lapangan menunjukkan bahwa masih terdapat praktik jual beli lahan di kawasan hutan lindung SM Rimbang Baling. Kasus tersebut, kata dia, telah dilaporkan ke Balai Besar KSDA Riau dan kini sedang ditangani oleh Gakkum KLHK serta Polda Riau.

“Kami sudah dimintai keterangan sebagai pelapor dan ikut cek lapangan bersama tim BKSDA Riau. Sebagian bukti sudah kami serahkan. Kami berharap Kapolda Riau menindaklanjuti laporan ini hingga proses hukum tuntas dan memberikan efek jera kepada para pelaku,” tegasnya.

Dukungan untuk Program RHL Nasional

Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) sendiri merupakan salah satu agenda prioritas nasional untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan. Program ini mencakup pembangunan Kebun Bibit Rakyat (KBR), penanaman kembali lahan kritis, serta kegiatan penghijauan untuk meningkatkan ketahanan pangan, energi, dan air nasional.

Wakil Menteri Kehutanan, Sulaiman Umar Shiddiq, sebelumnya telah membuka Pasar RHL 2025 di Arboretum Ir. Lukito Daryadi, Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (20/8/2025). Acara tersebut menjadi ajang promosi dan sosialisasi keberhasilan kegiatan RHL, sekaligus implementasi Inpres No. 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.

“RHL bukan sekadar menanam pohon, tetapi bagian dari ekonomi hijau yang berkelanjutan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Wamenhut dalam sambutannya.

Wamenhut juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memperkuat keberhasilan program RHL, termasuk melalui penguatan regulasi, kolaborasi multipihak, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk pengawasan dan pemasaran hasil rehabilitasi.

Komitmen Penegakan Hukum Lingkungan di Riau

Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, menyatakan komitmennya dalam memberantas kejahatan lingkungan, khususnya pembakaran dan perusakan hutan. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan lingkungan yang merusak ekosistem dan membahayakan masyarakat.

Pada Juni 2025 lalu, dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan menyambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Riau bersama TNI dan Forkopimda melaksanakan kegiatan Bakti Religi dan Peduli Lingkungan di kawasan penyangga SM Rimbang Baling, Desa Tanjung Belit, Kampar Kiri. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dengan tujuan menegaskan komitmen menjaga kelestarian alam Riau.

Muchtar menilai, program RHL sejalan dengan upaya kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Ketika penanaman atau reboisasi dilakukan, otomatis pengawasan terhadap kawasan Rimbang Baling bisa dilakukan secara maksimal. Ini sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan,” pungkasnya.(Ongah)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60