Cyberinvestigasi.com, Jumat 6 Agustus 2021, Lebak – Warga Mayarakat Kampung Cibunar Desa Cilograng yang telah mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) sinilai 600 ribu, diduga adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum RW (rukun warga) sebesar 100 ribu.
Pasalnya, dalam pungutan tersebut berdalih untuk dikasih kepada warga yang tidak mendapatkan,akan tetapi pakta dilapangan menurut sumber yang berinisial “SP” itu tidak ada pembagian bagi yang tidak dapat bantuan, kalau yang tidak dapat ya udah tidak dapat, dan tidak menerima sepeser pun dari pihak RW, kata warga yg tidak dapat BST.
Jumat, (06-08-2021).
Dikatakan salah satu warga yang ingin identitasnya disembunyikan berinisial “H” juga telah menerangkan terhadap wartawan, bahwa benar bantuan sosial tunai atau BST tersebut terjadi di kediamanya, menuturkan saat di konfirmasi.
“iya pak, saya mendapatkan bantuan sosial tunai senilai 600 ribu rupiah,namun saya di pinta 100 ribu oleh oknum, dan hal itu telah dilakukan bukan saja terhadap saya, namun pada semua penerima manfaat yang juga rata di dipinta 100 ribu pungkas “H”ke pihak awak media.
Selain itu dikesempatan terpisah, aktivis anti korupsi banten LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Banten(KPKB) Dede mulyana, akan melaporkan ke pihak hukum jika benar ada pemotongan dari yang mendapatkan bantuan tersebut, persolanya ini sudah melanggar hukum,kasihan masyarakat kita yang sudah tidak bisa kita membantu nya”,
Bukan malah adanya pemotongan atau pengunatan untuk kepentingan peribadi atau golongan” papar dede saat di konfirmasi media via whastApp nya.
Pada waktu yang berbeda, saat di konfirmasi bahwa Kepala Desa Cilograng melalui pesan whastApp” membenarkan bahwa ada pungutan ditingkat RW itu, dan saat dikonfirmasi bahwasanya oknum RW tersebut menjelaskan, hal itu dikatakan nya dari yang mendapatkan BLT ngasih untuk yang tidak mendapatkan”,
kalau nominal ditentukan apa tidaknya sya tidak tau.
“Bingung kalaw aturan sudah bersentuhan dengan masyarakat jadi serba salah.
ungkap kades cilograng.
Itu kebijakan dari lingkungan RW dan yang membuat aturannya juga RW jadi pusing kata jaro, pungkasnya.
Ketua RW kp Cibunar ketika mau dikonfirmasi sedang tidak ada dirumah.
hingga berita ini diterbitkan awak media masih berusaha menghubungi RW untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan pemotongan BLT.
_Puskomingo Indonesia_
Cyber-Red
(Supriyadi)