Cyberinvestigasi.com, Serang Banten – Berdasarkan dengan maraknya sumber informasi berita yang beredar melalui sumber media massa dan jejaring sosial medsos, adalah sebuah hal yang bisa diwajarkan jika sebuah pengangguran dan kemiskinan kian tinggi terjadi di daerah Provinsi Banten.
Dalam hal ini pemerintah diminta secepatnya untuk segera menghentikan polemik Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal yang marak di Banten.
Sebab dalam persoalan ini juga, sudah merupakan dasar temuan di lapangan dan juga sudah berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan akhir akhir ini, serta berdasarkan beberapa keterangan yang telah dihimpun dari berbagai penyampaian narasumber selaku warga masyarakat sekitar yang berada di beberapa kawasan perusahaan industri yang ada.
Maka Pemerintah Indonesia yang masih adalah Pemerintah Provinsi Banten, beserta Kab-Kota, sepantasnya untuk memikirkan dan mempasilitasi pekerja lokal agar bisa membuka lapangan kerja seluas-luasnya guna kesejahteraan warga masyarakat daerah Banten itu sendiri.
“Ini sudah jelas adanya dugaan pihak pihak oknum di pemerintahan yang terlibat, sebab seharusnya pemerintah lebih berpihak dan membela pekerja lokal dan bukan untuk ngebelain pekerja asing yang notabene sebagai Tenaga Kerja Asing Ilegal, jelas Dinar yang juga telah diketahui adalah merupakan salah satu pemerhati sosial.
“Ingat, keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal tersebut jelas jelas sudah merugikan negara, dan hanya menambah jumlah pengangguran tenaga kerja lokal, sehingga memperbesarnya jumlah angka kemiskinan di Banten, imbuh Dinar, kepada cyberinvestigasi.com
Masih dikatakan Dinar, yang kemudian juga menjelaskan terkait data mengenai jumlah TKA ilegal yang ada di pemerintah saat ini, diduga bukanlah data yang sesungguhnya”,
Dia menambahkan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota diduga hanya mendapatkan data apabila ada laporan yang diterima, yang kemudian Dinas Tenaga Kerja yang menyerahkan data tersebut disinyalir hanyalah melaporkan jumlah TKA yang dilaporkan kepada mereka, tanpa adanya upaya untuk melakukan pengecekan ril di lapangan, tutur Dinar, diakhir penyampaian informasi melalui seluler telpon pesan WhatsApp kepada media.
“Rencana selanjutnya, untuk meminta sebuah keterbukaan publik, serta dengan berdasarkan jumlah perbandingan data yang sudah Kami miliki saat ini.
Kami yang tergabung dalam sebuah koalisi lembaga yakni KOAR (Koalisi Aksi Rakyat) Provinsi Banten diantaranya IWO Indonesia juga GP3B, akan segera menyampaikan sebuah pendapat dimuka umum dengan cara menggelar aksi demonstrasi di beberapa Dinas Instansi pemerintah terkait”,
Adapun mengenai rencana persiapan nya kami beserta seluruh rekan yang tergabung di Koalisi Aksi Rakyat Provinsi Banten pastikan Minggu Minggu ini akan layangkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Kota Serang Polda Banten, tutup Dinar.
*Puskominfo Indonesia*
M.s
Cyber_Red