Komunitas Jokowi Banten Adukan Pj Gubernur ke KSP Karena Dinilai Tidak Bejus Memimpin

banner 468x60

cyberinvestigasi.com, Jakarta – Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP), Joanes Joko, akhirnya telah menerima aduan soal kisruh di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, pada Rabu (8/2/2023).
Pengaduan juga telah disampaikan langsung oleh Komunitas Relawan Jokowi (KRJ) Banten.

Joanes Joko menyimpulkan, telah terjadi keresahan di para pejabat Pemprov Banten yang berstatus Pelaksana Tugas (PLT). Apakah status hukum PLTnya diperbolehkan.

“Nanti kami koordinasikan dengan bagian kepegawaian.
Apakah staf PNS diperbolehkan menjadi PLT? Jika tidak boleh, apakah boleh menggunakan diskresi?, kata Joanes Joko, diruang rapat, Deputi IV Bid Komunikai, Rabu, (8/2/2023).

Koordinator KRJ Banten Ucu Nur Arief Jauhar, juga mengatakan ada 3 persoalan yang disampaikan ke KSP.
Menurut dirinya yang Pertama soal penetapan 5 Pergub tentang SOTK, Sementara Raperda SOTKnya masih digodog di DPRD Banten, paparnya.

“Kedua, soal status hukum PLT yang diangkat per 2 Januari 2023, yang diduga Mal Administrasi.
Ketiga, soal adanya diskresi dalam batang tubuh kelima Pergub tersebut.

“Itu pengaduan secara tertulis, dan bahkan jika secara lisan lebih banyak. Mulai dari tidak validnya angka inflasi hingga tidak komunikatifnya PJ Gubernur Al Muktabar,” kata Ucu.

Selebihnya, KRJ Banten menyampaikan situasi Relawan Jokowi di Banten. KRJ Banten terdiri dari organ Relawan Jokowi antara lain, KAPT Banten, Projo, Kornas, Bara JP, Komite Nawacita, Kombatan, Pospera, dab LSJ.

*Puskominfo Indonesia*
Cyber_Red

M.s

banner 300x250

Related posts

banner 468x60