KSOP Banten Hentikan Aktivitas Pemotongan Kapal Caraka Jaya Niaga III 22 di TUKS DSM

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Serang – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas pemotongan Kapal Caraka Jaya Niaga III 22 yang diduga dilakukan di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Damai Sekawan Marine (DSM).

Penghentian ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah yang dikeluarkan oleh KSOP Kelas 1 Banten pada 3 Maret 2025, dengan merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 71 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan No. 36 Tahun 2012.

Aris Munandar, perwakilan dari Forum Pemerhati Kebijakan Publik, mengapresiasi langkah KSOP Banten yang dinilai menunjukkan keseriusan dalam menegakkan regulasi.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas yang diambil KSOP Banten. Semua pengusaha harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Tidak ada lagi alasan untuk menghindari prosedur administrasi dalam proses penutuhan kapal sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Aris Munandar kepada awak media, Selasa (4/3/2025).

Aris juga menyoroti rekam jejak Damai Sekawan Marine, mengingatkan adanya kasus terkait kerangka kapal X Press Pearl yang sempat menjadi perhatian publik.

“Kami memiliki catatan terkait perusahaan Damai Sekawan Marine ini. Tindakan Kepala KSOP Banten, Mukhlish Tohepaly, sudah tepat. Ketegasan seperti ini yang kami harapkan agar kejadian di tahun 2024, seperti kasus kerangka kapal X Press Pearl, tidak terulang. Kami yakin, dengan langkah ini, dunia kemaritiman ke depan akan lebih baik,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kapal Caraka Jaya Niaga III 22 tiba di TUKS Damai Sekawan Marine beberapa hari lalu. Kapal ini merupakan milik Pelni yang telah dilelang dan dimenangkan oleh Damai Sekawan Marine dengan harga Rp 9 miliar. Kapal tersebut rencananya akan dilakukan proses penutuhan.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal ini belum mengantongi tiga sertifikasi yang seharusnya dimiliki sebelum melakukan kegiatan penutuhan, termasuk sertifikasi penutuhan.

Cyber_Red
Mpap Suprapto

banner 300x250

Related posts

banner 468x60