Cyberinvestigasi.com, Cimarga, 02 Desember 2021, Lebak – Guna sebuah antisipasi akan gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Cimarga, maka dikesempatan nya telah di laksanakan oleh anggota Polsek Cimarga Polres Lebak Polda Banten dengan telah melaksanakan Giat ops pekat hari.
Kamis (02/12/2021)
Dalam hal tersebut, Personil Polsek Cimarga Polres Lebak melaksanakan giat Ops pekat di wilayah hukum polsek cimarga, yang di lakukan pada hari Kamis , dan sasaran utama kegiatan ops pekat ini yaitu warung Miras yang berada di wilayah Kecamatan Cimarga, guna mengantisipasi tindakan kriminalitas di wilayah hukum polsek cimarga.
Dengan melalui kegiatan rutin kepolisian dengan melakukan patroli mobile dalam rangka ops pekat, sasaran utama penjual miras, dan obat-obatan terlalrang yang di laksakan di kp.bojong barang Desa Sudamanik Kecamatan Cimarga tepatnya di salah satu warung dengan nama (inisial) “NI.
“Selanjutnya, adapun barang yang di amankan/di sita sebanyak : 12 ( Dua belas ) botol anggur Buah.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, S.IK, M.IK. melalui Kapolsek Cimarga Iptu. Adi Apriyanto.SH,. mengatakan.
“Polsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan giat ops pekat di wilayah hukum Sektor Cimarga di malam hari sebagai salah satu upaya pencegahan dan antisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Cimarga”
“Di harapkan dengan giat ops pekat ini, kondusifitas dapat terjaga, angka kriminalitas atau aksi kejahatan bisa di tekan”ungkap Kapolsek Cimarga,
Dalam pelaksanaan Patroli, anggota juga memberikan pengarahan kepada masyarakat menekankan untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan 5 M, dikarenakan kita masih dalam kondisi pandemi Covid 19” tukasnya.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red
Supriyadi kuncir