Cyberinvestigasi.com, Jakarta – Dermawan Agung, SH ketua Umum LGS RI mendukung tindakan tegas yang diambil Polri dalam mengusut kasus pencabulan dan perundungan terhadap santriwati Ponpes Siddiqiyah, Sabtu (09/07/2022).
Saat di hubungi awak media melalui selullernya, Dermawan Agung ,S.H menuturkan bahwa ,
” Kami atasnama Lembaga Garuda Sakti Republik Indonesia (LGS RI), mendukung penuh tindakan tegas dari aparat kepolisian dalam upaya penangkapa DPO MSAT.” Ucap Agung.
Dermawan Agung juga mengapresiasi tindakan aparat kepolisian tersebut, yang tanpa pandang bulu menangkap tersangka MSAT.
” Tindakan asusila tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dilarang ajaran agama. LEMBAGA GARUDA SAKTI RI (LGS RI) mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat kepolisia Jawa Timur.” Tutur Agung.
Diduga kasus yang melibatkan tersangka MSAT tersebut terjadi pada 2017 dengan melakukan perbuatan asusila terhadap lima santri putri di kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) Siddiqqiyah di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 2020, namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Jawa Timur.
” Kami berharap tersangka dapat diadili seadil-adilnya. Sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelaku, dan supaya hal serupa tidak terulang kembali.” Harapnya.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber_Red
M.s