Cyberinvestigasi.com, Bangka Belitung – Berdasarkan surat Nomor : 02/PANSEL JOT/III/2022 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Propinsi Bangka Belitung, terkait pengumuman adanya lelang jabatan kepala Dinas Pendidikan (KADISDIK) dan Kebudayaan, serata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (KADISTAN) dilingkungan pemerintahan Propinsi Bangka Belitung menjadi sorotan beberapa pemerhati sosial, seperti halnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMAK Bangka Belitung yang kemudian turut angkat bicara.
Menurut yang dikatakan Hadi Susilo, bahwa dalam hal tersebut Gubernur Bangka Belitung Erzaldi, kembali akan melelang jabatan untuk kepala Dinas yang ada di Bangka Belitung yakni Kepala Dinas Pendidikan (KADISDIK) dan Kebudayaan, juga Kepala Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan (KADISTAN).
Namun disisi lainnya bahwa sementara ini jabatan Direktur Rumah Sakit sudah cukup lama kosong, jelasnya.
“Saya menduga jabatan Kadisdik dan Kadistan memang sudah ada pesanan.
Selanjutnya Hadi Susilo, dirinya juga menambahkan, bahwa Gubernur yang secara vulgar melelang kursi jabatan untuk Kepala Dinas yang sudah jelas melanggar Pasal 71 UU NO 10 Tahun 2016”, yang mengatur bahwa enam bulan sebelum penetapan pasangan calon Gubernur dilarang mengambil kebijakan strategis dan mutasi.pejabat tanpa persetujuan mendagri.
“Namun untuk mencari celah agar bisa mengadakan lelang jabatan kadisdik dan kadistan babel yang diduga sudah ada pesanan, maka melalui surat wagub minta fatwa dirjen otda kemendagri yang pada akhir Dirjen Otda Kemendagri mengirim surat jawaban kepada Gubernur Bebel,
“Bahwa Gubernur dapat melaksanakan lelang jabatan tanpa persetujuan mendagri yang berarti surat dirjen otda tersebut telah menganulir Pasal 71 uu no 2016, sekaligus menganulir kewenangan mendagri sebagaimana diatur dalam Pasal 77 tersebut harus dengan persetujuan mendagri, Ungkap Hadi.
Ambisinya Gubernur untuk melelang jabatan kadisdik dan kadistan diduga jabatan tersebut sudah ada yang pesan atau atensi husis, karena beredar rumor dikalangan ASN bahwa untuk calon jadi kadisdik adalah Ervawi, sedangkan untuk kadistan adalah Edi Rhomdoni, sedangkan Dir RSUP sudah hampir 4 tahun diisi gonta ganti oleh plt diduga karena belum ada peminatnya, cetus Hadi.
Hal inilah yang menyebabkan puluhan ASN yang cerdas bergelar doktor tidak mau ikut, karena tahu lelang jabatan hanya formalitas.
“Sebab sebelum lelang dibuka sudah tahu siapa pemenangnya dan timsel yang terdiri dari para intelektual bergelar doktor, terkesan menggadai harga diri intelektualnya sebagai tukang stempel untuk mengesahkan jago Gubernur supaya dimata masyarakat proses lelang berjalan transparan, jelas Hadi.
Makanya menurut hemat saya masih banyak ASN Propinsi Bangka Belitung yang lugu mau jadi pedamping sebagai calon peserta untuk membenarkan bahwa lelang tersebut seolah-olah sesuai aturan yang ada, padahal lelang jabatan tersebut penuh dengan rekayasa, tutup Hadi.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red
Penulis: Zili