Serang kota, 10, September, 2020, cyberinvestigasi.com – Peran masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan sangat dibutuhkan, guna membantu dan mensukseskan program pembangunan Pemerintah Kota Serang.
Hal itu diungkapkan Lurah Kelurahan Taktakan, Erlinawati.S.AP.,M.Si. Kecamatan Taktakan Kota Serang.
Menurutnya, dalam hal ini Satuan Perlindungan Masyarakat, (Satlinmas) memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih dalam kondisi kerawanan lingkungan di tengah mewabahnya pandemi Covid-19 ini, pungkasnya.
“Maka dari itu, Satlinmas di harapkan untuk ikut membantu menekan aksi kriminalitas dilingkungan sekitar, salah satunya dengan meningkatkan fungsi Satlinmas.
Selanjutnya berkait dengan itu pula, Pemerintah Kelurahan Taktakan telah berkesempatan mengadakan pertemuan untuk membahas kegiatan penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan atau ketertiban.
Yang mana juga telah Hadir pada kegiatan yang dilaksanakan di aula Kelurahan Taktakan Kecamatan Taktakan tersebut, 22 Ketua RT yang mengikut sertakan satu orang anggota Linmas, Ketua LPM dan Ketua Karang Taruna, yang mana dalam kesempatan acara tersebut Sekretaris Kecamatan Taktakan, dan Sekretaris Dinas Pol PP Kota Serang sebagai nara sumber, Rabu (09/09/2020).
“Erlina, dirinya juga menambahkan, berdirinya pos kamling merupakan wujud tentang berdirinya lembaga kewaspadaan dini yang undang-undang hukumnya dipayungi Kementerian Dalam Negeri, dan kami dari 3 (tiga) pilar yang sudah dicanangkan oleh Kapolda Banten yakni Kepolisian, Koramil dan Pemerintahan, bahwa dalam hal ini pihak Kelurahan harus bersinergi tentang menjaga keamanan lingkungan wilayah.
Pihaknya ingin mengimplementasikan Perwal (Peraturan Walikota) Nomor 02 tahun 2019, tentang pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, yang kemudian akan disesuaikan dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Maka untuk itu, diambil tema penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan dan ketertiban Kelurahan.
“Untuk DAU-T di Kelurahan Taktakan, kita dahulukan kegiatan pemberdayaan masyarakatnya, sehubungan saat ini yang kita butuhkan itu pembuatan sarpras pos kamling,” ujarnya.
Pembangunan sarpras Pos kamling ini, lebih kepada fungsi dari kamling atau keamanan lingkungan itu sendiri, terlebih dalam keadaan masih mewabahnya pandemi Covid-19.
“Selain menjaga kondusifitas lingkungan, poskamling ini juga untuk memantau dan mencegah orang lain masuk yang berpotensi membawa virus Corona,”ucapnya.
“Erlinawati, juga nyampaikan akan meminta kejelasan status lahan untuk dipergunakan sebagai bangunan poskamling, Kalaupun pembangunan poskamling ini di lahan milik warga secara perorangan, pihaknya mempersilahkan untuk membangunnya.
“Sebab kegiatan pembangunan itu ada yang swadaya, Nah kalau yang swadaya silahkan membangun pos kamling melalui iuran,” ujarnya.
Sementara itu, untuk anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) diminta agar senantiasa proaktif, melakukan pengamatan situasi dan kondisi di wilayah tempat tinggal masing-masing dalam rangka deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Selain memberikan keamanan juga memastikan masyarakat nyaman dan terhindar dari wabah Covid-19.
“Hal ini sangat penting mengingat anggota Satlinmas juga menjadi bagian dalam masyarakat di tempat tinggal masing-masing, yang lebih memahami dan mengetahui setiap anggota masyarakat lainnya yang berada di lingkungannya,” tutupnya.
Cyber/Red
By: Ogan s