Masyarakat Pelaku Usaha Kecil Wisata Juga PHRI Meminta Pemerintah Daerah Kaji Ulang SE/GUB/No.556

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, 18 Mei 2021, Serang Kabupaten – Masyarakat pelaku usaha kecil musiman meminta pemerintah daerah Pemkab maupun Pemprov untuk mengkaji ulang terkait surat edaran gubernur no 556 thn 2021, tentang diberlakukannya penutupan objek wisata daerah, seperti halnya yang juga diberlakukan nya untuk daerah kabupaten Serang khususnya Anyer dan Cinangka.
Yang mana hal ini juga telah disampaikan oleh Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang Provinsi Banten, selaku perwakilan perusahaan hotel.
Selasa, (18/5/2021).

Selanjutnya berdasarkan informasi yang telah di himpun dan didapatkan cyberinvestigasi.com, dari beberapa masyarakat yang mayoritasnya selaku pedagang musiman atau disebut sebagai pelaku usaha kecil yang meminta kepada pemerintah daerah agar lebih bijak dan dapat kembali mengkaji ulang tentang Surat Edaran Gubernur terkait penutupan objek wisata.

Seperti dikatakan nya, “Mayor, salah satu masyarakat yang berprofesi sebagai salah satu pengelola di Pantai Batu Saung indah, dirinya mengatakan kepada awak media

“Apapun Kebijakan dan Keputusan yang dibuat pemerintah itu sah sah saja, jika memang itu tujuan untuk kebaikan semua.
Namun yang kami dan juga masyarakat pedagang sangat sayangkan adalah keluarnya surat edaran gubernur tersebut, yang kami nyatakan adalah cara yang kurang tepat dan juga seharusnya tidak spontanitas”,
Yang sehingga menimbulkan banyaknya keluhsn dari seluruh warga masyarakat yang dengan umumnya sebagai pelaku usaha kecil di wisata pantai, ucapnya.

Disisi lain dalam satu kesempatan tersebut, Deni Firdaus, SR, S.Sos, M.si, dalam sebuah keterangannya melalui Seluler tlp genggam saat dihubungi awak media, selaku Camat di Kecamatan Cinangka dirinya juga mengatakan

” Sebelumnya Kami selaku yang mewakili Muspika Kecamatan Cinangka beserta pemerintah daerah kabupaten Serang meminta maaf yang sebesar besarnya kepada masyarakat.
Namun persoalan ini juga, insya Allah dikesempatan waktu yang ada, Kami beserta Ibu Bupati serta pemerintah kecamatan Anyer Cinangka juga unsur pemerintah terkait lainnya beserta PHRI bahwa diwaktu dekat ini akan mengadakan pembahasan kerja tentang sebuah solusi terkait telah diberlakukan nya penutupan objek wisata pantai, khususnya Anyer dan Cinangka umumnya di wilayah Kabupaten Serang, Jelasnya.

BACA JUGA :  Warga TCP Kab. Serang Swadaya Betonisasi Jalan Akses Utama Lingkungan

Semoga saja apa yang sudah menjadi aspirasi warga masyarakat, tentang apa yang sudah disampaikan kepada Kami bisa mendapatkan jawaban yang sesuai harapan”,
Yang jelas dalam waktu dekat ini akan ada pembahasan rapat kerja bersama Bupati Serang, Tutupnya”.

Cyber-Red
(Mpap s.)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60