Cyberinvestigasi.com, Lebak – Dalam Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Lebak, yang didanai APBN 2023 tahap pertama sudah hampir selesai.
Namun kegiatan itu masih menyisakan persoalan, terutama soal Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang rangkap jabatan alias dobel job.
“TPM Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2023 banyak diisi oleh pendamping yang rangkap jabatan alias dobel job dengan program pemerintah lainnya,” ungkap Bambang Mulyono, aktivis Ormas DPP Badak Banten di Rangkasbitung baru – baru ini.
Bambang Mulyono berharap, pihak BBWSC3 Banten segera menganulir TPM yang rangkap jabatan di wilayah Kabupaten Lebak.
“Ya, mereka yang double job harus dipecat atau memilih salah satu,” tegas Pria yang akrab disapa Kang Ion ini.
Dikonfirmasi, Irhan, PPK P3 – TGAI pada kantor BBWSC3 Provinsi Banten mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi dan mengkroscek soal ditemukannya pendamping program yang diketahui double job.
“Baik kang saya sudah suruh tim investigasi untuk mengecek dan memastikannya,” singkatnya.
*Puskominfo Indonesia*
Mpap.s
Cyber_Red