Miris!!! Seorang TKW Asal Kota Serang Banten Diduga Mendapat Pelecehan Anak Majikannya di Arab Saudi

banner 468x60

cyberinvestigasi.com, Serang Banten – Telah diketahui bersama bahwa pada akhir akhir ini, media sosial telah kembali dihebohkan dengan sebuah video yang sudah viral dengan mengisahkan bahwa seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kota Serang Banten, mengaku ditipu dan diduga mendapatkan aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak dari majikannya di Arab Saudi.

TKW tersebut mengaku bernama (RS), berusia sekitar (38) tahun, dan merupakan warga Perum Mina Bhakti Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang Banten.
Dalam video yang tersebar di sejumlah media sosial dan pesan WhatsApps grup itu pun menjadi viral setelah Ratnasari, mengaku telah mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dari anak majikan di tempatnya bekerja.

Seperti yang telah dituturkan korban (RS), dalam sebuah vidio tersebut dirinya menjelaskan, jika saat ini dirinya sedang berada di Kota Riyad, Arab Saudi, menjadi seorang asisten rumah tangga.
Sabtu, (24-6-2023)

“Assalamu’alaikum, nama Saya Ratna Sari, Saya berasal dari Serang Banten, dan Saya sekarang berada di Arab Saudi, tepatnya di Kota Riyad,” ujarnya dalam unggahan video.

“Saya kemarin sempat mendapatkan pelecehan dari anaknya majikan,” lanjutnya dalam video viral tersebut.

Sebelumnya dia mengaku, tidak mengetahui jika passpor dan visa yang dimilikinya merupakan visa kunjungan, bukan untuk bekerja.
Namun diduga, dirinya telah di tipu oleh agen Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal untuk memberangkatkan dirinya menjadi TKW.
Pasalnya, (RS) hanya dibekali dengan visa serta passpor kunjungan ke Arab Saudi dengan masa kunjungan selama 30 hari.

“Saya enggak tau, kalau visa saya itu visa ziarah (kunjungan),” katanya.

Kemudian (RS) pun meminta bantaun kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, untuk dipulangkan kembali ke Indonesia dan bertemu keluarga, harapnya.

“Tolong bantu saya Pak Jokowi, untuk kepulangan saya ke Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu keluarga korban Anto, turut membenarkan saudaranya tersebut, yang diketahui telah bekerja sejak tahun lalu, atau sudah satu tahun di Arab Saudi.

“Dia (RS), awalnya takut kalau pulang ke sini”,
Karena visanya itu berlaku hanya satu bulan”, ucapnya kepada media, saat di mintai keterangan.

Selama satu tahun bekerja, kata dia, (RS) juga mengaku tertipu oleh agen PMI tersebut, karena besaran gaji yang disepakati tidak sesuai dengan perjanjian di awal.

“Dia juga kecewa dengan sponsor (Agen PMI) yang telah memberangkatkan dirinya.
Terlebih lagi, gaji yang diterimanya selama bekerja tidak sesuai dengan perjanjian,” ujarnya.

*Puskominfo Indonesia*

Mpap.s
Cyber_Red

banner 300x250

Related posts

banner 468x60