Modus Upaya Pemerasan Berencana di Lakukan Oknum Melalui Jejaring Sosial Akun Facebook

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Lebak – Pada Era Digital yang kian semakin marak dan semakin berkembang seperti sekarang ini, sehingga telah banyak juga diketahui bahwa salah satu media elektronik yang yang ada di jejaring sosial telah terdaftar seperti halnya di akun Facebook yang diketahui telah berupaya melakukan modus pemerasan terhadap korban.

Seperti yang mana telah diketahui bahwa salah satunya akun facebook dengan atas nama Vani Maselina, yang diketahui adalah dengan nama palsu atau akun palsu.

Yang juga tidak menutup kemungkinan bahwa dengan nomor telpon Whatsap 089519310785 yang diketahui sebagai akunn facebook atas nama Vani Maselina, jelas nomor yang dimiliki dirinya ternyata nomor yang tidak sama dengan nomor yang ada pada nama Akun sebenarnya”,

Diketahui sebenarnya juga bahwa ternyata Nomor tersebut adalah pria yang tidak ingin menyebutkan namanya, saat dalam percakapan melalui WA.

Alhasil, secara interaksi dan komunikasi yang dilakukan bahwa dari salah satu Vidio yang di minta ternyata menjadi salah satu sumber atau cara pelaku untuk melakukan pemerasan berencana terhadap Akun lain yang dalam hal ini adalah pihak yang menjadi selaku korban.

Dalam percakapan di Whatsap bersama para korban, salah satu akun pengguna jejaring facebook tersebut memiliki motif dengan cara meminta untuk di transfer melalui rekeningnya sebesar 300 ribu rupiah, dengan kata lain sebagai bentuk ancaman bahwa

“Kalau tidak di transfer Vidio Bapak akan saya sebar luaskan, ucapnya pelaku dengan cara modus yang dilakukan tersebut.

Sehingga di sisi lain telah diketahui bahwa, selaku salah satu korban selaku dari orang yang telah merasa di intimidasi akan segera melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri untuk segera menditeksi keberadan pelaku dengan segera menangkapnya.

Kemudian menurut dari salah satu korban yang enggan di sebutkan namanya juga telah membenarkan atas kejadian yang dialami.

“Ya, selanjutnya dalam hal ini saya akan melaporkan masalah ini ke Bareskrim polri untuk segera mengusut kasus yang terjadi”,

Sebab saya sangat merasa di intimidasi secara pemerasan oleh seseorang dengan cara melalui Akun Fb tersebut, dan nomor telepon yang tercantum yaitu 089519310785, telah meminta dan mengancam saya akan menyebarkan Vidio yang di setting oleh orang tersebut”,
Menurut dirinya jikalau saya tidak melakukan transfer uang sebesar Rp 300 ribu rupiah pungkasnya.

“Yang jelas, persoalan ini akan saya sikapi dan saya akan buat laporan pengaduan ke-pihak Siber Polri, tegas korban yang tidak ingin disebut nama (inisial) diakhir penyampaian.

*Puskominfo Indonesia*
Cyber_Red

Supriyadi

banner 300x250

Related posts

banner 468x60