Pagar Laut di Pesisir Tangerang Utara Akan Dibongkar Pasukan Gabungan

banner 468x60

Cyberinvrstigasi.com, Tangerang Banten – Usai dilakukan penyegelan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, pada Kamis (9/1/2025) lalu, pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 Kilometer di Perairan Pesisir Tangerang Utara, rencananya akan dibongkar oleh Pasukan gabungan.

Hal tersebut diketahui dari undangan liputan dari Dinas Penerangan Markas Besar Angkatan Laut tertanggal 17 Januari 2025.

“Dalam rangka mendukung peliputan kegiatan pembongkaran pagar laut, bersama ini kami mengundang media yang bapak/ibu pimpin untuk hadir pada Hari Sabtu, 18 Januari 2025 Pukul. 07.30 WIB sampai selesai, Tempat POS TNI AL Pantai Mutiara, Pluit Penjaringan Jakarta Utara,” dalam tulisan isi surat undangan tersebut.

Sebelumnya, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Halid Jusuf, o
Pihaknya telah memastikan bahwa pagar laut dalam waktu dekat akan segera dibongkar.

“Kami akan melakukan tindakan tegas. Tentunya di dalam pembongkaran, ini kan 30 kilometer, butuh waktu yang panjang, butuh alat berat untuk mencabut itu,” kata Halid.

Adapun untuk teknis pembongkaran, Halid menjelaskan, bahwa kemungkinan akan melibatkan banyak pihak, mengingat panjang pagar laut mencapai 30,16 kilometer sehingga membutuhkan banyak orang yang terlibat.

“Kami juga minta, agar masyarakat juga berpartisipasi. Karena ini sama-sama, juga untuk kepentingan nelayan sendiri,” terangnya.

Sejak awal telah dikisahkan, banyak pihak mencurigai pagar laut yang terbuat dari bambu milik pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Maklum saja tak jauh dari situ, PIK 2 telah melakukan reklamasi pantai.

Namun demikian, Manajemen PIK 2 melalui Toni, perwakilan resminya menegaskan, bahwa proyek mereka tidak ada kaitannya dengan pembangunan pagar laut tersebut.

Pengembangan kawasan kota baru di PIK 2 saat ini masih akan terus berlangsung ke beberapa wilayah pesisir utara Tangerang hingga ke wilayah Kecamatan Kronjo.

Namun Toni, dirinya menegaskan tudingan, bahwa pagar laut misterius itu adalah milik PIK 2, tidaklah benar.

“Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut,” ujar Toni.

Toni menjelaskan, bahwa pengembangan kawasan PIK 2 telah berjalan sejak 2009, berbeda dari proyek strategis nasional (PSN) yang baru dimulai pada 2024.

“Ada empat hal yang perlu saya sampaikan untuk me-resume semua berita yang ada. Pertama adalah bahwa PSN dan PIK 2 itu adalah 2 hal berbeda,” kata Toni.

“PIK 2 sendiri adalah proyek yang berorientasi ke real estate itu sudah berjalan sejak 2009,” imbuhnya.

Menurut Toni, pengembangan kawasan PIK yang telah dilakukan sejak 2009 atau berjalan sebelum adanya penetapan PSN oleh Presiden Joko Widodo pada 2024.

“Artinya PIK 2 itu sudah mulai melalui izin yang diterima sudah mulai berjalan sejak 2009. Sedangkan PSN ini adalah wilayah di luar perencanaan PIK 2 yang dari 2009 itu berjalan di luar, dan itu menjadi bagian dari terintegrasi PIK 2 mulai Maret 2024,” ujarnya.

Toni menambahkan, sejak diputuskannya area PSN PIK 2 seluas 1.800 hektare berdasarkan Keputusan Presiden RI Joko Widodo, maka pengembangan kawasan PIK dan PSN adalah dua hal berbeda.

Cyber_Red
Mpap Suprapto

banner 300x250

Related posts

banner 468x60