Cyberinvestigasi.com, Banten – Pelaksanaan pemilihan suara ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Serang, yang akan direncanakan pada April 2025 Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan siap mengamankan pelaksanaan PSU di Banten.
Kapolda mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang.
Koordinasi ini dilakukan terkait teknis dan kesiapan logistik.
“Ya nanti akan dikoordinasikan dengan KPU dan Bawaslu terkait kesiapannya,” ucapnya, Jumat (28/2/2025).
Kapolda juga menegaskan, personelnya akan dikerahkan kembali untuk mengawal pelaksanaan pemilu agar berjalan lancar.
“Pada prinsipnya, kami dari Polda Banten sangat siap untuk mengamankan pelaksanaan PSU,” imbuhnya.
Terkait netralitas Polri, Kapolda juga menegaskan, pihaknya tidak akan terlibat kegiatan politik. Sanksi tegas akan diberikan kepada anggota Polri yang terlibat politik praktis.
“Netralitas kita pasti,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, juga mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menunggu Juknis dari KPU RI untuk melakukan tahapan-tahapan yang harus dilakukan pada PSU.
“Kita masih menunggu Juknis dan kita masih sebatas berbicara dengan Pemda. Kemudian Pemda juga lagi memikirkan support penganggaran,” dalam sebuahketerangannya.
Naseh mengaku, dalam pelaksanaan rapat koordinasi dengan Pemkab Serang, pihaknya membahas berbagai persiapan-persiapan baik dari segi anggaran dan tahapan yang akan dilakukan.
“Yang dibahas persiapan-persiapan, namun tahapannya seperti apa, tapi kita masih menunggu Juknis dari KPU RI. Sebenarnya kita juga kan hanya tinggal menunggu PSU saja,”
Menurutnya, persiapan-persiapan untuk pelaksanaan PSU harus segara dikomunikasikan dengan Pemkab Serang, agar nantinya pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar serta partisipasi pemilih bisa maksimal.
“Untuk sosialisasi, kita masih nunggu tahapan, dan kita juga sebenarnya harus melaksanakan sosialisasi, karena masyarakat tahunya sudah memilih. Untuk hitungan normal hari pelaksanaan, tanggal 25 April jika terhitung 60 hari,” tutupnya.
Cyber_Red
Mpap Suprapto