Cyberinvestigasi.com, Lebak – Guna memastikan penyaluran yang tepat sasaran, Aman dan juga Kondusif, Personel Polsek Bojongmanik Polres Lebak laksanakan monitoring dan pengamanan penyaluran program penerima bantuan non tunai di desa Bojongmanik, Desa Parakanbeusi, Desa Cimayang, Desa Keboncau dan serta Desa Mekarmanik Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (24/02/2022).
Pada saat moonitoring dan pengamanan pada penyaluran penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tepat sasaran, Personel Polsek Bojongmanik mengecek penyaluran BPNT Tahap 1, 2 dan 3 berupa uang sebesar 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) selama tiga bulan, adapun jumlah Penerima BPNT desa Bojongmanik sebanyak : 55 KPM, Desa Parakanbeusi sebanyak : 165 KPM, Desa Cimayang sebanyak : 192 KPM, Desa Keboncau sebanyak : 164 KPM, Desa Mekarmanik sebanyak : 125 KPM.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K,.M.H,. melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saepul Bahri., mengatakan,
“Hari ini ada penyaluran penerima (Bantuan Pangan Non Tunai) BNPT di Desa-desa Jajaran Polsek Bojongmanik, dan diperintahkan untuk anggota bhabinkamtibmas turut serta melaksanakan pengamanan dan monitoring, Guna memastikan tepat sasaran dan berjalan Kondusif,” ucapnya.
“Personil Polsek Bojongmanik melaksanakan pengamanan dan Monitoring BNPT juga senantiasa mengingatkan kepada masyarakat sekiranya agar tetap mematuhi prokes 5M, untuk terhindar dari virus Covid-19 varian baru yaitu omicron”, dan bagi yang belum melakukan vaksin agar segera di vaksin,”
“Yang terpenting personel Bhabinkamtibmas yang melaksanakan pengamanan dan monitoring harus tetap waspada dan jangan mengabaikan Protokol kesehatan,” tutupnya.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red
Supriyadi






