Cyberinvestigasi.com, Lebak – Pemerintah Desa Aweh telah melaksanakan Penyampaian Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan pada [22 April 2025].
Kegiatan ini dihadiri oleh BPD beserta Anggota, Perangkat Desa, dan Staf.
Penyerahan LPPD serta LKPPD ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pengelolaan keuangan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa di Tahun 2024.
Selasa (22-4-2025)
Ketua BPD, Nurlela, saat melakukan Penyerahan LPPD dan LKPPD Desa Aweh Tahun Anggaran 2024 kepada BPD Desa Aweh menjelaskan, bahwa untuk diketahui bersama imi adalah merupakan dokumen yang memuat laporan tentang pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun. Ucap nya.
“Benar, dalam kesempatan kali ini, kita bersama sama melakukan penyerahan dokumentasi pemerintahan desa dalam masa pelaksanaan kerja satu tahun”, tegasnya.
Sementara dikesempatan lain Hatobi, selaku Kepala Desa Aweh menyampaikan bahwa dengan selesainya kegiatan penyampaian penyerahan LPPD serta LKPPD Desa Aweh maka Pemerintah Desa Aweh telah menyelesaikan salah satu kewajibannya dalam pengelolaan.
“Terimakasih dan alhamdulillah, pada kesempatan kali ini unruk mengenai Keuangan Desa dan penyelenggaraan kerja pemerintahan Desa TA. 2024, serta berita acara LPPD dan LKPPD sudah terlampir semua dan sudah kita dokumentasikan. tutup Hatobi, selaku Kepala Desa Aweh diakhir penyampaian.
Y.Swakalodra
Cyber_Red











