Pemprov Banten dan Disperindag Terus Genjot Peningkatkan Ekonomi Rakyat Pada Sektor Usaha IKM

banner 468x60

Cyberinvestihasi.com, Serang Banten – Sebuah perkembangan teknologi telah mendorong terjadinya digitalisasi di segala aspek masyarakat, yang mana dalam hal ini juga telah menjadi salah satu bentuk dari komitmen kerja Pemprov Banten dengan melalui Disperindag guna dalam upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dibidang industri kecil menengah (IKM).

Mengingat pentingnya peran IKM pangan, seperti juga sebelumnya telah dijelaskan Wagub Banten pada rapat kerjanya bahwa pada kesempatan nya pemerintah Provinsi Banten yang juga telah bekerjasama dengan Bank Banten, terus mendorong pengembangan sektor strategis Industri Kecil Menengah (IKM) agar semakin kompetitif.

Seperti juga telah diketahui bersama bahwa saat ini dari salah satu IKM yang berada di Kota Serang, yang telah memiliki satu produk yakni kerupuk baso ikan Refisa asal Kota Serang kini mulai diminati pasar Timur Tengah.

Hal tersebut diketahui setelah perwakilan dari Turki, Yaman, Qatar, dan Yordania, menyambangi lokasi tempat pembuatan kerupuk baso ikan Refisa di Lingkungan Benggala Perapatan, RT 05 RW 09, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada 3 Maret 2022 lalu.

Selanjutnya, Ali Suryaman, yang mana adalah merupakan owner kerupuk baso ikan Refisa dirinya telah membenarkan bahwa melalui pihak pengurus pengusaha kecil menengah (PMKM) Provinsi Banten, kerupuk basok ikannya kini telah dibantu di promosikan ke Timur Tengah dan yang mana saat ini sudah banyak ndiminati.

“Mulanya saya sempat melakukan audiensi dengan pengurus PMKM.
Lembaga itu yang bantu mempromosikan produk saya ke Timur Tengah, dan kemudian datanglah mereka kunjungi industri Saya disini.
Seperti yang dari Turki, dan juga Yaman”, ujar Ali Suryaman, dalam sebuah penyampaian nya kepada media, pada hari Rabu 6 April 2022 kemarin.

Masih menurut Ali Suryaman, saat ini perwakilan para pengusaha asal Timur Tengah sudah menilai bahwa kerupuk baso ikan Refisa, yang menurutnya sudah layak diekspor ke luar negeri.
Sebab selain kualitas, rasanya juga yang renyah dan empuk, serta produk kerupuk baso ikan Refisa ini juga telah mengantongi legalitas yang sah”,
Mulai dari uji gizi kemudian uji umur simpan produk juga uji halal yang dikeluarkan oleh BPPJH pada 6 Oktober 2021.

Pada kesempatan terpisah, dan dikesempatan lain Kepala Kantor UPTD PTSI Disperindag Provinsi Banten, Tb. Mochamad Kurniawan, SE, MM, saat dikonfirmasi melalui seluler layanan Watshap juga membenarkan, bahwa menurut Tb. Mochamad Kurniawan, SE, MM, pada tahun 2021, pihaknya telah memfasilitasi pemberian sertifikat halal kepada 62 pelaku IKM yang dilaksanakan dalam 2 (dua) angkatan, salah satunya ialah pada IKM dengan produk kerupuk baso ikan Refisa, asal Kota Serang.

“Hal itu juga adalah berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Maka semua produk makanan wajib mencantumkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama, jelasnya.

“Sebab pada dasarnya, kewajiban bersertifikat halal ini bukanlah merupakan sebuah beban, tetapi merupakan salah satu unsur pengungkit dalam peningkatan daya saing, termasuk bagi sektor IKM,” jelas Kepala Kantor UPTD PTSI Disperindag, Tb. Mochamad Kurniawan.

Seperti halnya salah satu IKM baso ikan rafisa, adalah kerupuk yang saat ini bahwa dalam pengembangan produknya sudah di fasilitasi sertifikasi produk mulai halal, PIRT, dan HKI oleh UPTD PTSI Disperindag Provinsi Banten.

“Bahkan cara kemasan dan produkny dibuat supaya lebih terlihat kekinian, contoh seperti pada proses pemasaran yang dilakukan secara digital atau online dengan memasukan produk Baso Ikan Refisa di market share Plaza Banten yang dikelola oleh badan usaha daerah provinsi banten ABM (Agro Banten Mandiri), papar Tb. Mochamad Kurniawan, Kepala Kantor UPTD PTSI Disperindag Provinsi Banten.

*Puskominfo Indonesia*

Cyber-Red
M.s

banner 300x250

Related posts

banner 468x60