cyberinvestigasi.com, Surabaya – Pemprov Jatim telah resmi memberlakukan moratorium atau penundaan penjualan seragam melalui koperasi SMA/SMK Negeri se-Jatim.
Hal tersebut Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim sudah tegas melarang koperasi jualan seragam hingga ada keseragaman harga, tegasnya pada Kamis, (27/7/2023) kemarin.
Kadindik Jatim Aries Agung Paewai, telah mengumpulkan para kepala cabang dinas (Kacabdin) seluruh Jatim untuk mengumumkan moratorium ini.
“Jika ada sekolah yang masih menjual setelah kebijakan ini turun, saya pastikan kepala sekolah akan disanksi karena instruksi sudah dikeluarkan Dindik Jatim ke tingkat cabdin untuk disampaikan ke sekolah-sekolah,” tegas Aries.
Selanjutnya Aries, juga menyatakan bahwa keputusan moratorium ini diambil dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat tentang mahalnya harga seragam SMA/SMK Negeri di Jatim.
Agar masalah seragam mahal di sekolah negeri di Jatim tidak terjadi lagi, dia meminta ada persamaan harga di koperasi sekolah dengan yang dijual di pasaran.
“Jadi (masyarakat) agar tidak ada keresahan lagi terkait mahalnya harga pakaian seragam sekolah yang dijual pihak koperasi sekolah, kami sampaikan sekolah melalui koperasi tidak boleh menjual seragam lagi,” katanya
Dia bahkan meminta agar koperasi sekolah menjual seragam dengan harga yang lebih murah dibandingkan di luar. Sekaligus tidak ada paksaan untuk membeli seragam di pasaran.
“Kalau sudah ada harga yang jelas dan seragam, baru kita kembalikan ke pihak koperasi untuk melakukan usahanya menjual pakaian seragam dengan harga yang sesuai harga pasar,” kata Aries.
Aries juga menyinggung soal iuran yang berkedok sumbangan”,
Maka itu drinya meminta iuran apapun yang nominalnya ditentuin dengan adanya tenggang waktu, sudah tidak diperbolehkan.
“Kalau ada yang menyumbang secara sukarela yang besarnya tidak ditentukan silakan lewat komite,” katanya.
Seiring keluarnya kebijakan ini, Pemprov Jatim juga mempersilakan wali murid yang telanjur membeli seragam dan keberatan dengan harganya yang mahal mengembalikan seragam itu ke sekolah.
“Yang keberatan beli seragam bisa dikembalikan dan uangnya dikembalikan,” kata Khofifah.
*Puskominfo Indonesia*
Mpap.s
Cyber_Red