Pengajuan Rp9,4 T Pinjaman Pemprov Bali dari Pemerintah Pusat Belum Juga Cair

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Rabu, 08 September 2021, Pemerintah Provinsi Bali – Mengulas tentang langkah dan upaya dengan cara melakukan pinjaman lunak dari pemerintah pusat, senilai Rp9,4 triliun yang sempat dijanjikan oleh Menparekraf Sandiaga Uno, sampai saat ini dinyatakan belum ada realisasi ataupun pencairan pada dana pinjaman tersebut.

Berdasarkan upaya yang telah dilakukan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali menyatakan pinjaman lunak dari pemerintah pusat senilai Rp9,4 triliun yang sempat dijanjikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Padahal, rencana pinjaman sudah bergulir sejak awal tahun, namun sampai September 2021 belum ada hilalnya.

“Sampai sekarang, yang kami dengar masih dalam proses, namun terlepas dari itu mudah-mudahan bisa segera terwujud”, ujar Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, seperti dilansir dari Antara, pada Selasa kemarin (07-09-2021).

Dikesempatan terpisah, Cok Ace, sapaan akrabnya, Ia berharap pinjaman yang dimaksudkan untuk membantu pelaku usaha di sektor parekraf yang tertekan keuangannya akibat pandemi covid-19 itu dapat segera cair sebelum akhir tahun. Sebab, pinjaman dengan skema penempatan dana negara di bank itu sangat penting agar pelaku usaha di Pulau Dewata bisa bertahan.

“Sebab sekarang sudah September, artinya jangan sampai di detik terakhir atau penghujung tahun, sehingga menjadi kesulitan bagi pelaku usaha untuk mempertanggungjawabkan itu”, katanya.

Apalagi, sambungnya, saat ini sejumlah pengusaha hotel sudah mulai menutup permanen usaha mereka.
Bahkan, beberapa di antaranya sampai menjual hotel dan properti mereka.

“Penjualan hotel sesungguhnya bukan fenomena baru, dari dulu juga sudah ada, tetapi sekarang lebih mengemuka atau lebih banyak lagi, ketika kondisi keuangan sudah tidak memungkinkan, jadi dilepas-lepas saja,” ungkapnya yang juga menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali.

Selanjutnya Ia, juga mengatakan beberapa pemilik hotel tetap mempertahankan properti dan karyawan mereka.
Sebab ada hubungan kerja sama dan komunikasi dengan pihak di luar negeri.

Lebih lanjut, dikatakan juga bahwa dampak pandemi covid-19 membuat jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali turun dari 30 ribu orang menjadi 1.000-2.000 orang per hari.
Jumlah itu pun tidak semuanya wisatawan, karena ada yang sebenarnya datang untuk bekerja.

Di sisi lain, ia menilai kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperpanjang restrukturisasi kredit bank bagi nasabah dari berakhir 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023 setidaknya bisa memberi angin segar.

“Sebab banyak pelaku usaha yang diperkirakan belum bisa memenuhi cicilan utang sampai Maret 2022, sehingga masih perlu diberi relaksasi”.

*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red

(M.S.)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60