Cyberinvestigasi.com, Jakarta – Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel (Primkokas) telah melakukan
pengembalian dana kepada total 208 nasabah Simpanan Berjangka (Sijaka) yang dilakukan pada Hari
Kamis, 30 Juni 2022.
“Primkokas mengembalikan dana kepada nasabah Sijaka dengan total Rp32,3 miliar atau sebesar
52,9% dari total dana yang ditempatkan,” jelas Ketua Primkokas Kohir Aman.
Juga selanjutnya dalam hal ini masih kembali dikatakan Kohir, yang mana dirinya menambahkan, bahwa pengembalian dana ini dilakukan adalah untuk lebih memberikan kejelasan penyelesaian kepada
nasabah atas permasalahan Primkokas”,
Kemudian, Pengurus Primkokas juga akan terus berupaya
memberikan solusi terhadap tuntutan para nasabah.
Di pihak lain, Vice President of Legal & Risk, selaku Management Krakatau Steel, Rachman Hidayat,
menjelaskan bahwa secara undang-undang jelas, bahwa Primkokas adalah merupakan badan hukum yang terpisah,
dan tidak terkait dengan Krakatau Steel.
Namun dalam hal ini, manajemen Krakatau Steel terus membantu
upaya Primkokas dalam penyelesaian permasalahan ini.
“Kita berharap Primkokas dapat segera menyelesaikan permasalahannya secara tuntas dan
segera menindak pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan ini,” tutup Rachman, diakhir penyampaian.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red
M.s