Cyberinvestigasi.com, 03 September 2022, Pandeglang – Proyek Pekerjaan drainase di jalan Ahmad Yani Pasar Pandeglang Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang Banten dikeluhkan pengguna jalan dan pedagang.
Pasalnya, selain pekerjaannya lambat, tumpukan tanah galian drainase tersebut juga mengganggu akses jalan raya.
Dari hasil pantauan awak media dilapangan pada hari Jum’at (02/09/22), galian tanah proyek tersebut ditimbun di pinggir jalan raya, sehingga mengakibatkan jalan semakin sempit dan juga kerap macet.
Selain itu, jalan raya juga menjadi licin utamanya saat musim penghujan. Sebab, galian tanah dibiarkan di badan jalan.
Untuk diketahui, proyek pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Mahatama Karya dengan nomor kontrak 600/21/SP – KONST/FMSRB/DPUPR – SDA/2022, DPA SKPD Nomor 903/03–PPKD/2022, sumber anggaran APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2022, nilai anggaran 6.579.317.223.00 ( Enam Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Tujuh Belas Ribu Dua Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah, waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Akibat tumpukan tanah tersebut, tidak sedikit tanah yang tercecer dijalan raya sehingga jalan menjadi licin dan juga kerap macet,” kata Lili Sumantri salah satu pengguna jalan, kepada media, Jumat (03/09/22).
Mestinya kata Lili, pihak kontraktor segera mengangkut tanah galian tersebut, sehingga tidak mengganggu akses jalan. Apalagi posisi pekerjaan ini ada di wilayah pasar yang sering dilalui kendaraan. “tegas Lili
Senada dikatakan salah satu pedagang kepada awak media, dirinya berharap agar pihak kontraktor segera menyelesaikan pekerjaan tersebut, mereka juga harus memikirkan dampak kerugian yang dialami para pedagang.
”Kami para pedagang yang terkena dampak pengerjaan tersebut berharap, agar pihak pelaksana secepatnya menyelesaikan pekerjaan tersebut, biar aktivitas kami berjalan lancar seperti semula, mereka juga harus memikirkan dampak kerugian yang dialami para pedagang, sekalipun kalender pelaksanaannya masih panjang, karna ini menyangkut omset pedagang yang menurun,”ucap salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.
Menanggapi hal tersebut, Ilham Kamil Ketua Aliansi Masyarakat Pandeglang Bersatu (AMPB) mengatakan, seharusnya pihak pelaksana sebelum melakukan pekerjaan harus koordinasi terlebih dahulu sehingga daerah itu steril dan mencapai target pekerjaan, ketika mulai dipasang alat pengeruk untuk melakukan pekerjaan, maka tanahnya tidak boleh ditumpuk dan harus dimuat langsung ke mobil dumtruk untuk segera diangkut,” ucap Ilham
Karena lanjut Ilham, kalo tanah tersebut ditumpuk maka pasti ada epek sampingnya, diantaranya memfasilitasi kecelakaan, jalan menjadi rusak, licin, dan lain sebagainya.
Dalam hal ini, kami meminta agar pihak konsultan pengawas dan Dinas terkait untuk menegur pihak pelaksana dan segera melalukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut, sebelum ada korban kecelakaan akibat tumpukan tanah, kalau pun permintaan kami tidak dilakukan, maka kami akan melakukan presur massa/unjuk rasa didepan kantor DPUPR Pandeglang,” pungkas Ilham.
Sementara pihak konsultan pengawas saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya sudah melakukan teguran secara resmi, namun hal itu terkesan tidak di indahkan oleh pihak pelaksana.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber_Red
Dede.s