Cyberinvestigasi.com, Pandeglang – Perkumpulan Anti Narkotika yang disingkat PERANK menggelar sosialisasi penyebarluasan informasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba pada kalangan remaja di SMPN 1 Cadasari Kabupaten Pandeglang.
Dalam sosialisasi tersebut Marjuk Al-Ghifari menyampaikan kepada siswa-siswi SMPN 1 Cadasari betapa bahayanya jika generasi muda menggunakan bahkan mengonsumsi obat terlarang.
“Kami Penggiat Anti Narkotika menyampaikan kepada siswa-siswi SMPN 1 Cadasari betapa bahayanya jika generasi muda kita mengonsumsi dan menggunakan obat terlarang”. Jelas Marjuk Al-Ghifari.
Marjuk juga berterima kasih kepada pihak sekolah SMPN 1 Cadasari yang sudah memfasilitasi serta mensupport kegiatan penting ini.
“Alhamdulillah kami ucapkan terimakasih kepada Pihak sekolah SMPN 1 Cadasari yang sudah memberikan kami waktu serta memfasilitasi kami guna menyampaikan kepada anak didiknya”. Tutur Marjuk.
Sementara itu Drs. H. Syafri Marfilindo, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Cadasari berharap dengan adanya sosialisasi yang disampaikan oleh Penggiat Anti Narkotika ini, terserap oleh anak didiknya sehingga anak didiknya terhindar dari semua jenis obat-obatan terlarang.
“Alhamdulillah hari ini kami kedatangan team Penggiat Anti Narkotika Provinsi Banten, dengan diberikannya edukasi terhadap anak-anak didik, kami berharap dapat diserap dan dicerna agar anak didik kami terhindar dari semua jenis obat-obatan terlarang”. Pungkas Kepala Sekolah SMPN 1 Cadasari ini.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber_Red
S.f