Cyberinvestigasi.com, Kota Serang – Ada sebanyak 10 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akhirnya bisa berubah menjadi rumah yang layak huni pada periode 2025 kini, hal tersebut setelah pihak DINSOS (Dinas Sosial) Kota Serang telah memperbaikinya dengan sebuah program kerja nyata daerah, melalui Dinas Sosial Kota Serang, Provinsi Banten.
Seperti halnya pada kesempatan waktu saat dijumpai di ruang kerja Dinas, juga telah di jelaskan Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin, Jatiah, yang mana dirinya membenarkan bahwa sebaran penerima RTLH tahun 2025 kali ini berada di sejumlah wilayah.
“Seperti dari daftar penerima RTLH, menurut hasil rekapannya di Kecamatan dan Kota Serang yakni ada Tiga unit: seperti Kecamatan Kasemen Satu, Kecamatan Serang, Satu, Kecamatan Curug Satu, dan Kecamatan Cipocok Jaya Dua, serta di Taktakan dan Walantaka Satu”, paparnya.
Jumat (21/11/2025).
Dirinya juga kembali menyampaikan, bahwa dari setiap keluarga penerima manfaat telah memperoleh bantuan sebesar Rp15 juta. Dana itu di transfer langsung oleh Kas Pemerintah Kota Serang ke rekening penerima, tutur Jatiah, selaku Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, kepada media.
“Jadi kita hanya memfasilitasi untuk pembukaan rekening, dan juga memnantu pada saat pencairan ataupun pemindah bukuan dari kantor kas pemerintah Kota Serang ke penerima bantuan,” imbuh Jatiah.
Terkait kriteria penerima RTLH, selaku Kepala Bidang beliau menyebut bahwa sejak aturan terbaru tahun 2025, seluruh penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DSN).
“Semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan apabila dia masuk ke dalam desil 1 sampai 5″.
Selanjutnya untuk dapat diketahui bersama bahwa Dinsos Kota Serang saat ini sudah mengantongi 932 data RTLH. Sebanyak 800 di antaranya telah diverifikasi, baik untuk kebutuhan CSR maupun penyandingan data dengan Dinas Perkim. Namun, perubahan data tetap dimungkinkan karena kondisi masyarakat bisa berubah setiap bulan. Untuk inforsi tambahan, bahwa seluruh bantuan tersebut sudah dicairkan pada Agustus dan kini pembangunan rumah para penerima telah rampung.
Terkait rencana tahun 2026, Jatiah menyampaikan bahwa pembangunan RTLH sepenuhnya akan dialihkan ke Dinas Perkim sesuai kesepakatan dengan TAPD.
“Jadi, untuk target ke depannya Dinsos hanya menerima data, dan yang akan membangun memberikan bantuan itu dari Perkim untuk tahun selanjutnya,” pungkasnya.
Cyber_Red
Mpap Suprapto











