Personel Polsek Petir Selamatkan Pelaku yang Coba Bunuh Diri Saat Diamankan Dari Amuk Masa

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Serang – Personel Polsek Petir Polres Serang Selamatkan MN (60) yang diduga pelaku atas pencabulan terhadap anak tirinya yang mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau ke perutnya, saat berada di dalam mobil, pada Jum’at (4/3) malam.

Aksi nekat itu ia lakukan karena merasa panik dan malu atas perbuatan cabulnya yang sudah diketahui warga dan polisi.

“Pelaku memang sempat mencoba bunuh diri di dalam mobil semalam, Pelaku ternyata membawa pisau, kita enggak tahu pisaunya ada dimana ketika itu,” ungkap Kapolsek Petir Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indra Irawan, Sabtu ,(5/3/2022).

Percobaan bunuh diri tersebut dilakukan saat polisi membawa pelaku ke Polres Serang.

“Pelaku menusuk perutnya itu saat dalam perjalanan di di daerah Walantaka, Kota Serang,” ungkap Indra, yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Petir Inspektur Polisi Dua Rosadi.

Polisi yang melihat pelaku menusukkan pisau tersebut langsung merebut senjata tajam (sajam) tersebut.
Tindakan cepat polisi tersebut dilakukan agar pelaku tidak menusukkan lagi pisaunya.
Pelaku ini mungkin sangat panik dan malu karena perbuatannya (alasan mencoba bunuh diri-red),” kata Indra.

Pelaku yang sudah berlumuran darah tidak jadi dibawa ke Polres Serang.
Ia kemudian dibawa ke RSUD Kota Serang untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Semalam sudah dibawa ke rumah sakit, masuk di ruang ICU Rumah Sakit Kota Serang,” imbuh Indra.

Dikesempatan lain, Kanit Reskrim Polsek Petir Ipda Rosadi, juga menambahkan, bahwa menurutnya, sebelum diamankan pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga”,
Warga emosi begitu tahu pelaku telah mencabuli anak dibawah umur, yang mana selaku anak tirinya.

“Anaknya juga masih sekolah (korban-red).
Pelaku sempat dipukuli warga karena terbawa emosi setelah tahu pelaku ini mencabuli anak tirinya,” kata Ipda Rosadi.

Ia mengungkapkan, saat warga mengepung dan menganiaya pelaku, kepala desa (kades) setempat sempat datang dan memenangkan warga, agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
Kemudian Kepala desa tersebut menghubungi aparat kepolisian.

“Kami dapat kabarnya dari lurah (kades-red), setelah dapat informasi tersebut kami kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke polsek, tetapi karena masa banyak datang kepolsek ahirnya pelaku kita bawa untuk diamankan di Polres Serang”, ucap Rosadi.

Dijelaskan Rosadi, terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut setelah korban memberanikan diri untuk bercerita kepada tetangga dan gurunya.

“Pengakuan korban tersebut kemudian sampai kepada telinga warga yang lain, yang kemudian mereka berbondong-bondong mendatangi kediaman pelaku.
Hal ini terungkap karena korban cerita kepada guru dan tetangganya,” ujar Rosadi.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku berbuat pencabulan pada tahun 2021 lalu. Pencabulan tersebut dilakukan pelaku saat istrinya atau ibu korban tidak berada di rumah.

“Kalau tidak salah kejadiannya bulan September lalu, tapi saya belum tahu persis karena korban ini belum diperiksa. Yang lebih tahunya itu gurunya karena dia (korban-red) itu cerita kepada kepada gurunya,” tutur Rosadi.

Kasi humas Polres Serang Saat dimintai kompirmasi terkait peristiwa ini menerangkan bahwa benar adanya peristiwa tersebut, dan untuk korban pencabulan bernama YN(15) didampingi orang tuanya sudah membuat laporan diunit PPA Satreskrim Polres Serang dan sampai saat ini dalam proses dimintai keterangan, tuturnya.

*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red

M.s

banner 300x250

Related posts

banner 468x60