Cyberinvestigasi.com 3 Agustus 2021, Serang kabupaten – Pemdes Desa Tunjung Teja Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, telah kembali menyalurkan bantuan dari Pemeritah berupa tambahan beras 10 kilo gram untuk keluarga penerima (PKH) program keluarga harapan, dan Bantuan (BST) yang bertempat di Kantor Desa Setempat.
Bantuan ini diberikan seiring adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 (empat) yang mana juga saat ini bahwa Kabupaten Serang sudah dinyatakan menurun menjadi level 3 (tiga).
Penyaluran bantuan tersebut adalah sebagai upaya pemerintah pusat-daerah guna dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sebab bantuan PKH-BST ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk meringankan beban KPM dalam memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, terutama KPM selaku warga masyarakat yang terdampak PPKM.
Selasa, (03-08-2021).
Namun disisi lain, usai berjalan nya pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan tersebut, Endang Mubarok, Kepala Desa Tunjung Teja dirinya telah sangat menyayangkan tentang adanya sebuah pemberitaan yang diduga miring tak berimbang dari salah satu medsos”,
Yang mana dalam keterangan tersebut telah dikatakan salah satu Oknum dari salah satu Ke-ormasan, dengan telah menerangkan lewat tulisannya, yang menjelaskan bahwa saat pelaksanaan penyaluran bantuan yang dilaksanakan pemerintah desa, diduga telah langgar prokes, tutur Endang Mubarok, saat dirinya menyampaikan keterangan nya kepada media cyberinvestigasi.com
Jam: 21-00 wib, Selasa (3/8)
Melalui layanan seluler dalam pesan Whatsap nya.
Untuk selanjutnya, kembali dikatakan Endang, selaku Kepala Desa Tunjung Teja Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang yang juga menambahkan.
“Kemudian juga diduga bahwa menurut keterangan dari salah satu oknum di Ke-ormasan yang berinisial “AU” menjelaskan bahwa disaat pembagian bantuan tersebut telah membuat kerumunan warga yang sangat banyak, tidak menjaga jarak, serta di temukan ada petugas serta warga yang tidak mengenakan masker”, menurut (AU), yang sudah tertuang disebuah tulisan pemberitaan nya di medsos, pungkas Endang.
“Padahal sebelumnya kami selaku dari pihak Pemerintah Desa, juga sudah menyampaikan sebuah himbauan terhadap warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, dan bahkan hasil dari pemantauan kami langsung disaat kegiatan acara semua sangat kondusif, berjalan baik dan lancar serta mematuhi prokes, imbuh Endang Mubarok.
Karena sudah jelas, selaku kepala Desa saya juga sudah memberlakukan dan sekaligus menerapkan peraturan dalam sebuah tata cara dalam teknis pengambilan.
Bahwa bagi warga masyarakat KPM yang akan mengambil beras, diharuskan dengan cara per-sepuluh orang, dan itu semua sudah dilakukan oleh warga disaat pelaksanaan.
“Kemudian yang saya sayangkan dan juga sesalkan ialah, kenapa sebelum akan adanya dilakukan pemuatan berita, tidak ada komunikasi terlebih dulu ataupun konfirmasi dengan pihak kami di Pemerintahan Desa, agar pemberitaan nya berimbang dan tidak sepihak, tutupnya di akhir penyampaian Endang Mubarok selaku kepala Desa Tunjung Teja”.
_Puskominfo Indonesia_
Cyber-Red
(Mpap.s)