Cyberinvestigasi.com, 1 Mei 2021, Pandeglang - Pengadilan Negri (PN) Pandeglang yang saat ini diduga telah jadi ajang suap menyuap kasus, seperti telah diketahui sebelumnya pada saat dengan adanya penanganan pada kasus Narkoba yang disidangkan di PN Pandeglang, yang juga telah diduga dengan berujung penyuapan terhadap salah satu oknum pegawai. Sabtu, (1-5-2021)
Seperti halnya dalam kesempatan terpisah, yang dimana juga telah diketemukan pada salah satu masyarakat yang sangat membutuhkan tentang keadilan.
Seperti yang dikatakan Hasan, warga di Desa
Mekarsari kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang-Banten.
Saat di hubunggi via Hp selulernya",
Hasan, dirinya telah merasa dirugikan, atas sengketa tanah yang berlokasi di desa tersebut, bagaimana tidak marah ataupun merasa kecewa",
Atas dasar sebuah ketentuan menang berubah menjadi keputusan kalah saat melalui tahapan proses pengadilan.
"Hanya dengan dalam hitungan jam, putusan yang di putuskan sudah berubah dari Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pandeglang.
Lanjut hasan, hanya cuma dengan uang 50 juta plus beras 2 karung yang diberikan oleh pihak lawan, perkara bisa dimenangkan, dan yang akhirnya dalam perkara tersebut pemegang Girik dan leter C saudara Maimun, bisa di nyatakan kalah dengan sertifikat prona, apakah itu yang namanya "Keadilan ",
"Kalau seperti ini, jelas legitimasi (kepercayaan ) masyarakat terhadap Pengadilan akan hilang, tegasnya.
Disisi lainnya, Ketua LSM JARAMI, Ajat .S, juga menjelaskan bahwa dengan berkaitan hal ini dirinya angkat bicara, kalau memang di tubuh PN ada indikasi penyuapan, Kita akan bawa persoalan ini kemeja KAJAGUNG atau KPK.
"Soalnya, apalagi diduga adanya oknum selaku orang hukum yang ikut bermain didalamnya.
Masih katanya, Ajat S, juga menegaskan,
Bahwa yang pernah saya dengar juga, bukan hanya kasus Narkoba saja, kasus sengketa tanah pun ada indikasi ke arah sana.
"Jadi kalau penegak hukum seperti ini, bagaimana Pengadilan kita anggap bersih dari KKN, jadi hal ini mari kita tindak lanjuti secara ketentuan hukum yang sebenarnya, tegas Ajat, di akhir penyampaian".
Cyber-Red
(Rahmat-Buser)